Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata turut berduka cita atas meninggalnya tiga pekerja proyek pembuat tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Kabupaten Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Senin (18/9/2023) pagi. Ia pun mendoakan yang terbaik untuk para korban dan keluarganya.
"Kami mengalami satu musibah tentu saya atas nama pemerintah Kabupaten Pangandaran tadi takjiah ke keluarga ikut belasungkawa dan duka cita yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan almarhum diterima iman Islamnya dan untuk keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Jeje kepada wartawan saat meninjau lokasi kejadian, Senin (18/9/2023).
Menurutnya peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran dalam menjalankan setiap pekerjaan. "Tentu ini harus menjadi sebuah pembelajaran, satu evaluasi bagaimana diterapkan sistem keselamatan kerja," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeje yang didampingi Kepala Dinas PUPR Pangandaran pun sudah meninjau langsung ke lokasi longsor. Ia juga meminta agar Dinas PUPR Pangandaran secara teknis melakukan evaluasi supaya tidak terulang lagi.
"Kalau lihat TKP sebetulnya tidak seperti yang kurang, nanti seperti apanya akan ada evaluasi dari dinas teknis PU, berkaitan dengan kejadian seperti ini, hal-hal lain tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Saat ini, proyek pembangunan TPT pun dihentikan sementara. TKP meninggalnya tiga pekerja saat ini sudah dipasang garis polisi.
Polisi Lakukan Pendalaman
Dilihat detikJabar, di papan proyek pembangunan TPT tersebut. Tembok yang ambruk itu merupakan pembangunan pelengkap ruas jalan Cintakarya-Karangbenda.
Waktu pelaksanaan proyek tersebut selama 45 hari sejak 21 Agustus 2023 hingga 4 Oktober 2023 dengan nilai Rp 178.757.000 bersumber dari APBD Pangandaran. Penyedia jasa proyek tersebut yakni CV Abad Baru.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Hermana mengatakan pihaknya akan mendalami penyebab robohnya TPT tersebut. "Ya, tentu kami akan melakukan pendalaman apa sebetulnya penyebab utama robohnya tanah longsoran tembok TPT," kata Hermana kepada detikJabar.
Polisi pun akan segera memanggil pihak kontraktor dan penyedia jasa proyek, CV Abad Baru di Pangandaran. "Rencana akan melakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," ucapnya.
(orb/orb)