Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 seharusnya telah memasuki pendaftaran pada 17 September kemarin. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal CPNS. Hal ini membuat pendaftaran tes CPNS 2023 pun mundur.
Menurut jadwal sebelumnya, pada 16 September 2023, masing-masing instansi akan pengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran tes atau seleksi pun bisa mulai dilakukan.
Kini berdasarkan dari surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023) disebutkan :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.
Dijelaskan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023
Dengan adanya pengumuman baru tersebut jadwal pendaftaran CPNS 2023 berubah menjadi seperti ini :
19 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi
20 September s.d. 9 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
20 September s.d. 12 Oktober 2023 : Seleksi administrasi
13 s.d. 16 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
Karena pendaftaran diundur, kamu yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023 memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan persiapan. Berikut ini cara dan syarat mendaftar CPNS 2023 yang perlu kamu ketahui.
Cara Daftar CPNS 2023
Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023.
Syarat Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
CV (Curriculum Vitae)
itu dia informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang mundur, disertai dengan cara dan syarat pendaftarannya. Semoga membantu!
(tya/tey)