Pendaftaran Tes CPNS 2023 Mundur, Simak Jadwal Barunya!

Pendaftaran Tes CPNS 2023 Mundur, Simak Jadwal Barunya!

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 18 Sep 2023 10:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi CPNS 2023 (Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban)
Bandung -

Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 seharusnya telah memasuki pendaftaran pada 17 September kemarin. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal CPNS. Hal ini membuat pendaftaran tes CPNS 2023 pun mundur.

Menurut jadwal sebelumnya, pada 16 September 2023, masing-masing instansi akan pengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran tes atau seleksi pun bisa mulai dilakukan.

Kini berdasarkan dari surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023) disebutkan :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2023

Dengan adanya pengumuman baru tersebut jadwal pendaftaran CPNS 2023 berubah menjadi seperti ini :

  • 19 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi

  • 20 September s.d. 9 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi

  • 20 September s.d. 12 Oktober 2023 : Seleksi administrasi

  • 13 s.d. 16 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi

Karena pendaftaran diundur, kamu yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023 memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan persiapan. Berikut ini cara dan syarat mendaftar CPNS 2023 yang perlu kamu ketahui.

Cara Daftar CPNS 2023

Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

  • Daftar untuk buat akun SSCASN

  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"

  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"

  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023.

Syarat Umum CPNS 2023

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Syarat Dokumen CPNS 2023

Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Akta kelahiran

  • Pas foto

  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

  • CV (Curriculum Vitae)

itu dia informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang mundur, disertai dengan cara dan syarat pendaftarannya. Semoga membantu!




(tya/tey)


Hide Ads