- Formasi CPNSΒ 2023 Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah
- Cara Cek Formasi CPNS 2023 Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi
- Cara Daftar CPNS 2023 1. Daftar Akun 2. Login Akun 3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 4. Unggah Dokumen 5. Cetak Kartu
- Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Syarat Umum CPNS 2023 Syarat Dokumen CPNS 2023
- Jadwal Seleksi CPNS 2023
Dalam hitungan hari proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 akan segera dibuka. Pada 16 September 2023, masing-masing instansi akan pengumumkan formasi yang dibuka.
Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran seleksi pun bisa mulai dilakukan. Jika kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS dan PPPK, berikut ini cara cek formasi CPNS, lengkap dengan syarat, cara dan jadwalnya.
Formasi CPNS 2023
Dari situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi
28.903 orang : CPNS
543.593 orang : PPPK
Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:
Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
![]() |
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Untuk melihat formasi CPNS yang tersedia, para calon pendaftar bisa mengecek melalui dua cara. Yakni melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dan melalui situs instansi/ kementerian terkait
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN
Buka website https://sscasn.bkn.go.id
Klik 'Info Lowongan'
Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
Setelah itu, klik tombol 'Cari'
Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Cara Daftar CPNS 2023
Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
![]() |
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Simak syarat umum dan dokumen yang harus disiapkan.
Syarat Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
CV (Curriculum Vitae)
cpns Foto: Luthfy Syahban/detik.com
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Daftar jadwal seleksi CPNS telah dirilis oleh BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Berikut jadwal seleksi CPNS 2023.
16 s.d. 30 September 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi
17 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
17 September s.d. 5 Oktober 2023 : Seleksi administrasi
6 s.d. 9 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
10 s.d. 12 Oktober 2023 : Masa sanggah
10 s.d. 14 Oktober 2023 : Jawab sanggah
13 s.d. 19 Oktober 2023 : Pengumuman pasca sanggah
20 s.d. 22 Oktober 2023 : Penarikan data final
23 s.d. 26 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS
27 s.d. 30 Oktober 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
31 Oktober s.d. 9 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS
7 s.d. 11 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS
12 s.d. 14 November 2023 : Pengumuman hasil SKD CPNS
15 s.d. 17 November 2023 : Masa sanggah
15 s.d. 19 November 2023 : Jawab sanggah
18 s.d. 22 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah
18 s.d. 24 November 2023 : Pengumuman pasca sanggah
25 s.d. 27 November 2023 : Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB)
28 s.d. 30 November 2023 : Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi
1 s.d. 2 Desember 2023 : Penarikan data final
3 s.d. 4 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
5 s.d. 7 Desember 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT
8 s.d. 14 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS
15 s.d. 27 Desember 2023 : Integrasi nilai SKD dan SKB
28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan
5 s.d. 7 Januari 2024 : Masa sanggah
5 s.d. 11 Januari 2024 : Jawab sanggah
7 s.d. 12 Januari 2024 : Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah
8 s.d. 14 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan pasca sanggah
15 Januari s.d. 13 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS
14 Februari s.d. 14 Maret 2024 : Usul penetapan NIP CPNS
Link pendaftaran SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
Namun, link pendaftaran CPNS itu masih belum bisa diakses untuk saat ini. Calon peserta baru bisa mengaksesnya saat waktu pendaftaran dibuka.
(tya/tey)