Dampak musim kemarau dirasakan warga Kota Bandung. Akibatnya distribusi air minum yang disalurkan Perumda Tirtawening terhambat.
Bagi pelanggan Perumda Tirtawening yang mengalami kendala dalam pendistribusian air dapat melakukan permintaan bantuan air bersih yang disalurkan menggunakan truk tangki.
Dikutip dari Instagram @perumda_tirtawening, distribusi air melalui truk tangki bisa melakukan dua cara yang bisa dilakukan oleh pelanggan Perumda Tirtawening, di antaranya dengan cara kolektif dan individu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kolektif tidak berbayar namun ada syarat tertentu dan untuk permintaan secara pribadi berbayar.
Kolektif (Tidak Berbayar)
1. Order Permintaan
Koordinator pelanggan menghubungi Kantor Pelayanan Wilayah Perumda Tirtawening
2. Kantor Wilayah Pelayanan
Petugas menerima order dari pelanggan dan meneruskan ke petugas pelayanan non perpipaan
3. Kantor Pelayanan Non Perpipaan
Petugas menerima permintaan order dari petugas pelayanan wilayah dan mengirimkan tangki ke lokasi yang telah disiapkan
4. Pendistribusian
Petugas mengalirkan air melalui selang ke wadah penampungan yang sudah disiapkan oleh konsumen
5. Pelaporan
Koordinator pelanggan melaporkan realisasi pengiriman air tangki kepada Kantor Pelayanan Wilayah Perumda Tirtawening Kota Bandung
Syarat:
- Merupakan area krisis distribusi
- melampirkan minimal 10 daftar nomor pelanggan (tidak ada tunggakan)
Baca juga: Museum Kota Bandung Kembali Dibuka! |
Individu (Berbayar)
1. Order Permintaan
Pelanggan menghubungi Kantor Pelayanan Non Perpipaan Wilayah Perumda Tirtawening Kota Bandung
2. Kantor Pelayanan Air Non Perpipaan
Petugas menerima permintaan order dan menginformasikan biaya pelayanan air non perpipaan
3. Pengiriman
Petugas melakukan pengiriman tangki air ke alamat pelanggan
4. Pendistribusian dan Pembayaran
Petugas mengalirkan air melalui selang dalam bak penampungan yang ada pada persil dan menerima pembayaran dari pelanggan.
Nomor Pelayanan:
- Pelayanan Wilayah 1: 0821-2034-6750
- Pelayanan Wilayah 2: 0827-2034-6749
- Pelayanan Wilayah 3 0821-2034-6748
- Pelayanan Wilayah 4: 0822-19971-6744
- Pelayanan Wilayah 5: 0821-2034-6745
- Pelayanan Wilayah 6: 0822-1997-6746