Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 12 Sep 2023 15:00 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (Foto: Getty Images/iStockphoto/kiddy0265)
Bandung -

Pemerintah telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2024. Terdapat 27 hari libur nasional yang terbagi dari 17 libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Keputusan ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Dilansir detikNews, SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penetapan libur nasional dan cuti bersama ditujukan agar masyarakat hingga pelaku ekonomi bisa mengatur aktivitasnya pada 2024. Dia juga mengatakan pengaturan libur nasional itu ditujukan agar lembaga pemerintah bisa mengatur pelaksanaan program-progamnya.

Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Jadwal Libur Nasional 2024

  • 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
  • 8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj
  • 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek
  • 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi
  • 29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 31 Maret (Minggu): Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri
  • 1 Mei (Rabu): Hari Buruh
  • 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak
  • 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha
  • 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu): Hari Natal

Jadwal Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri
  • 10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal


Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads