Menyebalkan! Kata itu patut dilontarkan kepada oknum warga yang membuang sampah ke aliran Sungai Citopeng yang berada di Kota Cimahi, Jawa Barat. Kejadian itu viral di media sosial.
Berikut 5 fakta oknum warga buang sampah sembarangan ke sungai:
1. Kejadian Terjadi di Kota Cimahi
Jagat maya dihebohkan dengan aksi sejumlah orang yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak beberapa warga membuang sampah yang diangkut menggunakan gerobak. Sampah-sampah itu sudah dibungkus dalam plastik kresek.
Aksi oknum warga buang sampah sembarangan ini terekam melalui kamera drone. Dalam video yang beredar, memperlihatkan aliran Sungai Citopeng yang sudah dipenuhi sampah. Tak pelak kondisi sungai dan aksi tak terpuji itu menuai kritik dari netizen.
2. Sudah Terpantau Sejak Agustus
Odih Setiawan yang nerupakan Ketua RW 01 berujar, aksi buang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, sebetulnya sudah dipantau sejak tanggal 25 Agustus. Sampai akhirnya viral beberapa hari lalu.
"Nah kemarin (Rabu, 6 September 2023) sore ternyata viral di medsos. Membuangnya bada (setelah) magrib, setelah itu saya langsung minta ke warga supaya tidak buang sampah sembarangan," kata Odih saat ditemui di Cibeureum, Kamis (7/9).
3. Bukan Sampah Warga Cibeureum
Odih mengungkapkan, kalau sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW 03, 04, 07, dan 08 yang bertetangga dengan RW 01.
"Jadi mereka yang buang ke sini, dapat upah dari warga RW yang membuang itu. Nah RW 01 ini hanya tempat pembuangan sampahnya saja. Kebetulan lokasinya berbatasan sama Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung," ungkap Odih.
Menurut Odih, pelaku pembuang sampah itu sebetulnya mendapatkan izin dari warga yang ada di lokasi tersebut. Namun warga itu merupakan warga RW 22, Kelurahan Melong.
"Pelaku sebetulnya Warga Melong, jadi dia yang memfasilitasi pembuangan sampah di sini. Tadi sudah ditegur juga sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi," kata Odih.
4. Terjunkan Petugas Keamanan
Odih menuturkan, pihaknya akan menerjunkan Linmas untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng oleh warga setempat.
"Jadi sebetulnya ini sudah kedua kalinya, waktu itu pernah juga dan ditangani sama Satgas Citarum Harum. Nanti arahan dari lurah akan menerjunkan Linmas buat pengawasan," tutur Odih.
5. Sudah Didatangi Kelurahan
Terpisah, Lurah Melong Dian Rohimat menyebut, pihaknya sudah mendapat informasi terkait warga yang membuang sampah sembarang. Pihaknya kemudian mendatangi warga yang disebut memberi izin atau memfasilitasi aksi buang sampah ke Sungai Citopeng.
"Informasi ada warga yang fasilitasi atau mengizinkan, sudah disampaikan juga oleh personel Bhabinkamtibmas soal sanksi hukum kepada warga setempat. Kita edukasi bahwa itu pelanggaran berat ada sanksinya apalagi buangnya ke sungai," kata Dian.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah di sekitar Sungai Citopeng perbatasan Kota Cimahi-Kota Bandung. Apalagi terdapat sanksi dan denda yang bisa menjerat pelaku sesuai Perda Kota Cimahi.
"Sesuai Perda Kota Cimahi tidak boleh buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai dan kita tekankan soal ancaman pidananya," pungkasnya.
(wip/mso)