Terungkapnya Kebohongan Wanita Sukabumi yang Ngaku Disekap

Round-Up

Terungkapnya Kebohongan Wanita Sukabumi yang Ngaku Disekap

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 01 Sep 2023 10:31 WIB
SM saat diserahkan kepada keluarga di Mapolres Sukabumi Kota
SM saat diserahkan kepada keluarga di Mapolres Sukabumi Kota (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Perempuan asal Kabupaten Sukabumi inisial SM (23) mengaku, disekap di Pangkalpinang. Namun penyekapan itu merupakan sandiwara yang dilakukan SM untuk menutupi pekerjaannya.

Kisah SM bermula saat ia menerima tawaran kerja di 2 kafe sekaligus, yakni di Bali dan Pulau Bangka, tepatnya di Pangkalpinang, Kamis (17/8/2023) pukul 15.00 WIB. Tawaran itu diterima korban dari wanita bernama Juli di aplikasi TikTok. Korban ini ditawari upah kas bon sebelum kerja sebesar Rp 1 juta sampai Rp5 juta.

Kepada polisi, korban mengaku, datang ke Bali terlebih dahulu. Kemudian ditelepon pemilik Cafe Mentari 1 Teluk Bayur Pasir Putih, Kota Pangkalpinang, Shella. Mareka berbicara bertiga, korban, Juli dan Shella. Yang dibahas dalam obrolan itu, yakni terkait upah kerja, dari menemani minum hingga open BO termasuk jam kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban juga mendapat iming-iming atau janji dari Juli. Kalau kafe yang di Pangkalpinang itu ramai dan bisa mendapat tips besar. Korban tertarik dan siap untuk bekerja.

Singkat cerita, Korban sampai Pangkalpinang, Jumat (18/7/2023). Sesampainya di kafe Mentari 1 Teluk Bayur, korban langsung bertemu mami Shella. Di hari pertama dia tak bekerja hanya melihat cara kerja di kafe tersebut. Kemudian korban meminta kas bon Rp 2,5 juta dan hanya si kasih Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

Korban merasa tertipu karena tempatnya bekerja tidak sesuai yang diceritakan, yakni sepi. Kemudian, Sabtu (26/8/2023) pukul 06.30 WIB korban mengupload ke Facebook Kabupaten Sukabumi agar bisa pulang ke kampung halamannya dan tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya. Namun polisi tidak menjelaskan isi status itu secara rinci.

Setelah sandiwara panjang itu, SM akhirnya kembali bisa berkumpul dengan keluarganya. Kabar mengenai kepulangan SM disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih. Dia mengatakan, SM dijemput oleh Unit PPA yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Agus Israwan.

"Diserahkan pada hari Selasa (29/8) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Astuti saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (31/8/2023).

Setelah mendengar kabar rekayasa SM yang menyebut adanya penyekapan tersebut, kedua orang tuanya sempat kaget. Mereka juga berencana mencabut laporan hari ini.

"Rencana hari ini mau dicabut (laporan polisi)," ujarnya.

(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads