Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja resmi berakhir Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menyeleksi calon sekda baru.
Setiawan Wangsaatmaja yang kini resmi mengemban jabatan sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama menjelaskan Pemprov Jabar sudah menerapkan sistem merit sangat baik sehingga tidak ada kewajiban untuk membuka seleksi. Meski begitu, tetap terdapat panitia seleksi untuk menginventarisir calon- alon sekda secara internal.
"Rencananya ada 10 besar di kita dulu, lalu ada proses wawancara dan lain sebagainya, nanti akan terpilih tiga dan dikirimkan ke Presiden," jelas Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap proses penetapan Sekda Jabar secara definitif dapat dilakukan secepatnya. Sementara itu, prosesi pemberhentian sekaligus pengangkatan Setiawan dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Berdasarkan surat itu diputuskan pemberhentian Setiawan Wangsaatmaja dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah dan sekaligus mengangkat dalam jabatan fungsional Ahli Utama sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Pemda Provinsi Jabar.
"Alhamdulillah, hari Jumat, 25 Agustus 2023 ini di Aula Barat Gedung Sate, kami melantik dan mengambil sumpah janji PNS dalam Jabatan Pak Setiawan sebagai Fungsional Ahli Utama," kata Kang Emil.
Dia mengatakan, dengan ditetapkannya Setiawan ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, maka masa dinasnya akan bertambah sampai usia 65 tahun.
"Kemudian akan saya Plh- kan sampai menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda," tutur Kang Emil.
"Maka di Jawa Barat ada kemungkinan Pj. (Gubernur) baru, Sekda baru, apapun itu Jabar sudah sangat baik dengan 549 perubahan, itu menjadi catatan bagaimana kita berinteraksi," ujar Kang Emil.
(ncm/ega)