Setiap tahunnya, pada 25 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Perayaan ini merupakan simbol untuk mengingatkan kita akan perlunya upaya menciptakan perumahan yang layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dilansir dari laman Kementrian PUPR (8/8/2023), peringatan Hapernas merupakan momentum untuk mengingatkan kembali amanat Bung Hatta, Bapak Perumahan Nasional dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950 bahwa "Cita-cita perumahan rakyat dapat dicapai apabila kita bersungguh-sungguh mau dan berusaha dengan penuh kepercayaan, semua pasti bisa".
Tahun ini, Hapernas memasuki usianya ke-15 dan jatuh pada Jumat, 25 Agustus 2023. Hari Perumahan Nasional yang secara rutin kita peringati setiap tahun ini tentu memiliki latar belakangnya tersendiri. Namun, masih banyak di antara kita yang belum sepenuhnya memahami sejarah dan makna yang mendasari peringatan Hari Perumahan Nasional. Berikut penjelasan singkat mengenai sejarah Hari Perumahan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Peringatan Hari Perumahan Nasional
Pada awalnya, gagasan dan perhatian terhadap kebutuhan perumahan rakyat di Indonesia mulai berkembang dengan semakin nyatanya tantangan dalam menyediakan hunian yang layak.
Munculnya Hapernas, bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada tanggal 25-30 Agustus 1950 yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta. Dalam kongres tersebut, Mohammad Hatta menegaskan bahwa aspirasi untuk memberikan perumahan layak bagi rakyat bukanlah hal yang tidak mungkin. Jika semua pihak bersedia untuk berjuang dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras, Mohammad Hatta yakin tujuan mulia ini pasti akan tercapai.
Kongres tersebut menjadi wadah penting untuk membahas dan menggarisbawahi urgensi pembangunan perumahan yang layak bagi rakyat. Namun, upaya nyata merayakan dan memperingati langkah-langkah pembangunan perumahan yang berkelanjutan, baru benar-benar dilakukan selang beberapa tahun kemudian.
Pada 6 Agustus 2008, pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No: 46/KPTS/M/2008. Keputusan ini menetapkan bahwa setiap tanggal 25 Agustus, diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas), sebuah momen yang dirancang untuk mengenang semangat Kongres Perumahan Rakyat Sehat serta sebagai ajang untuk mengingatkan kembali komitmen dalam melanjutkan pembangunan perumahan yang layak bagi seluruh warga negara.
Seiring berjalannya waktu, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) menjadi hari yang sangat penting. Setiap tahunnya, pada tanggal 25 Agustus, masyarakat Indonesia merayakan Hapernas dengan berbagai acara dan kegiatan yang berfokus pada pemahaman, perhatian, dan langkah-langkah konstruktif untuk mengatasi tantangan perumahan di negara ini.
Tema Hari Perumahan Nasional 2023
Pada 2023, peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) kembali mengangkat tema yang penuh makna, yaitu "Melanjutkan Kolaborasi untuk Mewujudkan Hunian Layak, Berkelanjutan, dan Terjangkau Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat".
Tema ini dirancang dengan tujuan penting, yakni meningkatkan kerjasama di antara para pemangku kepentingan dan pihak yang terlibat dalam upaya menyediakan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, mari kita bersama-sama terus berjuang untuk mencapai hak setiap individu akan hunian yang layak, sebagai langkah menuju masyarakat Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan!