Tri Adhianto Tjahyono resmi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023). Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi kemudian menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mulai hari ini hingga 20 September 2023, Tri Adhianto resmi menjadi Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang ditangkap KPK. Artinya, Tri Adhianto hanya menjabat sebagai Wali Kota Bekasi selama sebulan.
"Ini adalah takdir dan hak dari Bapak Tri Adhianto Tjahyono untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," ucap Ridwan Kamil dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil menyampaikan, jabatan Tri Adhianto bukan lagi sebagai pelaksana tugas (Plt), melainkan sebagai wali kota definitif. "Jadi jabatan Tri Ardhianto bukan lagi sebagai Plt, melainkan sebagai wali kota definitif, dan tetap bekerja maksimal untuk masyarakat Kota Bekasi yang tentunya sudah semakin maju," jelas Ridwan Kamil.
Walau hanya berjalan selama empat minggu, Tri Adhianto menyampaikan inovasi untuk Kota Bekasi ke depannya. Ia mengaku, akan fokus dan konsentrasi terhadap permasalahan infrastruktur.
"Jalan akan kami genjot, kemudian penanganan terkait banjir, persiapan untuk mengahadapi musim hujan berikutnya kita optimalisasikan," ucap Tri Adhianto.
Tak hanya infrastruktur, Tri Adhianto akan mencoba memperbaiki pelayanan dan kesehatan yang sampai hari ini masih menjadi pekerjaan bagi Pemkot Bekasi.
Tri Adhianto pun menyampaikan kesannya setelah resmi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi. "Kan saya dari birokrasi ya, menjadi pejabat politik saja tidak menjadi impian, jadi hari ini merupakan suatu anugerah, kalau kata Pak Gub bilang, ini sudah menjadi takdir yang harus saya jalani bersama keluarga," ujarnya.