Pria inisial II, YouTuber 'Emak Gila' diamankan polisi usai kedapatan mempromosikan situs judi online. Pasal UU ITE dijadikan dasar polisi menjerat YouTuber tersebut.
Berikut fakta-fakta yang tersaji yang dihimpun sejauh ini terkait peristiwa tersebut.
1. Dilaporkan Masyarakat
Polda Jawa Barat mengamankan seorang konten kreator yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Pelaku merupakan seorang pria berinisial II yang memiliki channel YouTube dengan sebutan 'Emak Gila'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, YouTuber Emak Gila diamankan di daerah Sukasari, Kota Bandung pada 31 Juli 2023. Dari hasil penyelidikan, dia kedapatan mempromosikan situs judi online di 2 channel YouTube Emak002 dan Kehidupan Emak.
"Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).
2. Ditawari 6 Situs Judi Online
Kepada penyidik, pemilik akun YouTube Emak Gila mengakui telah mempromosikan situs judi online sejak Januari-Juli 2023. Selama menerima endorse, Emak Gila telah meraup keuntungan sebesar Rp 395 juta.
"Tersangka mengakui ditawari pemilik situs judi online sebanyak 6 situs. Yang bersangkutan adalah YouTuber," ucapnya.
3. Miliki Jutaan Subscriber
Berdasarkan penelusuran detikJabar, pemilik akun YouTube Emak Gila itu memiliki 2 channel dengan jumlah subscriber mencapai 1,47 juta dan 1,44 juta. Anggoro pun memastikan penyidik akan terus mendalami pihak yang terlibat, termasuk pemilik situs judi yang menawarkan endorsement ke Emak Gila.
"Kita akan lakukan penyelidikan terus dan kepada masyarakat jangan asal lagi yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan," ucapnya.
4. Perkiraan Penghasilan Emak Gila
Dikutip detikJabar dari detikInet, yang melihat dari Social Blade, channel @emak002 memiliki perkiraan pemasukan bulanan sebesar USD 672 hingga USD 10.800, yang mana bila dikonversikan setara dengan Rp 10 juta sampai Rp 1,9 miliar. Untuk pemasukan tahunan mencapai USD 8.100 hingga USD 129.000, senilai Rp 124 juta sampai Rp 1,9 miliar.
Sementara itu, di channel keduanya, yakni Bandung cornering lovers Team 'Kehidupan Emak Gila', diperkirakan mendapatkan penghasilan bulanan sebesar USD 212 hingga USD 3.400 (Rp 3,2 juta sampai Rp 52 juta) dan estimasi tahunan sebesar USD 2.500 - USD 40.800 (Rp38 juta sampai Rp 624 juta).
5. Jerat Pasal Emak Gila
Di channel @emak002, sudah ada total views sebanyak 112,417,245. Sementara di akun kedua, sebanyak 75,362,497 views sudah dikumpulkan.
YouTuber Emak Gila diamankan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman selama 6 tahun kurungan penjara.
Saksikan juga SOSOK minggu ini: Jejak Rais Amin, Pengibar 'Gagal' Pencetak Bibit Paskibraka