UPP Palabuhanratu Gelar Tes Urine Buntut Oknum Karyawan Miliki Sabu

UPP Palabuhanratu Gelar Tes Urine Buntut Oknum Karyawan Miliki Sabu

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 17 Agu 2023 00:30 WIB
UPP Palabuhanratu Tes Urine Pegawai, Usai Oknum ASN Tertangkap Miliki Sabu
UPP Palabuhanratu Tes Urine Pegawai, Usai Oknum ASN Tertangkap Miliki Sabu (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine terhadap pegawainya usai salah seorang pegawai inisial R tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.

Diketahui, oknum inisial R tersebut terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram. Kepala UPP, Mastur mengatakan pihaknya juga mengklarifikasi bahwa R memang benar ASN namun bukan pegawai Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian, yang bersangkutan berstatus staf di UPP, jadi kami sekaligus mengklarifikasi bahwa R ini bukan pegawai KPLP seperti yang disebut sebelumnya," kata Mastur, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar di kantor yang berlokasi dekat dengan Dermaga Palabuhanratu itu terlihat sejumlah petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Labkesda Kota Sukabumi melakukan test urine terhadap sejumlah pegawai UPP.

"Kami inisiatif terkait dengan adanya oknum ASN kami tersebut, makanya kami melakukan tindak lanjut dengan melakukan tes urine. Ini bentuk tindak lanjut kami, terkait upaya pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan narkotika. Hari ini saya inisiatif melakukan tes urine terhadap personel di lingkungan kerja UPP," ujar Mastur.

ADVERTISEMENT

Menurut Mastur ada sebanyak 24 orang pegawai yang hari ini melakukan tes urine. "Tes yang dilaksanakan oleh KKP dan Labkesda Kota Sukabumi jumlah karyawan kami yang diperiksa jumlahnya 24 orang semua hasilnya negatif," jelasnya.

Kembali ke soal oknum R, UPP saat ini masih menunggu proses hukum yang disangkakan kepada yang bersangkutan termasuk sanksi yang akan diberikan nantinya. "Kami menunggu proses hukum yang dijalani yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pria inisial R, yang sebelumnya disebut pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap. Dia diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh detikJabar, R berstatus sebagai Bendahara pada kantor Syahbandar tersebut. R ditangkap dengan barang bukti sebanyak 25 gram sabu.

"Kita amankan R, (dengan barang bukti) 25 gram kurang lebih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Reza Pahlevi melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads