Leganya Arun dan Karsiti Bisa Habiskan Masa Tua di Rumah Layak

Kabupaten Indramayu

Leganya Arun dan Karsiti Bisa Habiskan Masa Tua di Rumah Layak

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 13 Agu 2023 23:10 WIB
Polisi di Indramayu saat merenovasi rumah tidak layak huni milik Arun dan Karsiti
Polisi di Indramayu saat merenovasi rumah tidak layak huni milik Arun dan Karsiti (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Arun (70) dan Karsiti (67) akhirnya bisa menghabiskan masa senja dengan lebih baik. Kini mereka bisa tinggal di rumah yang lebih layak dari rumah sebelumnya.

Arun dan Karsiti menanti hampir 30 tahun lamanya agar rumah berbentuk gubuk reyot seperti kandang kambing, bisa dipugar. Terlebih, mereka tak punya uang kalau harus merenovasi sendiri rumah itu.

Kondisi rumah dua lansia di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Indramayu, hanya beralaskan batu bata tanpa dinding. Mereka terpaksa menggunakan terpal yang sudah berlubang demi menghalau angin malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah saya sangat senang (rumah bisa direnovasi)," kata Arun kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).

Arus dan Karsiti merupakan satu dari 12 keluarga beruntung yang rumahnya bakal dipugar oleh Polres Indramayu. Sepuluh hari mendatang, mereka bakal dipindahkan sementara selama proses renovasi rumah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Arun dan Karsiti tak punya banyak harta, hanya rumah itu satu-satunya barang mewah mereka. Tak heran, sebab Arun sehari-hari hanya mencari penghasilan secara sersbutan.

Keterbatasan ekonomi Arun dan Karsiti, kian tergambar dari sepinya gubuk reyot itu. Jangankan elektronik, bahkan lemari untuk menyimpan pakaian pun mereka tak punya.

"Sekarang sedang urus kambing, ya sehari paling bisa dapat Rp30 ribu. Kalau istri tidak bekerja, kami juga tidak punya cukup uang untuk makan," ujar Arun.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa Arun adalah contoh nyata bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade.

"Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun," ujar Fahri.

Fahri mengatakan proses pembangunan rumah baru bagi Arun dan Karsiti akan segera dimulai. Pihaknya berharap renovasi rumah pasutri lansia itu berjalan lancar demi tempat mereka menghabiskan sisa umur.

"Ini salah satu bentuk tugas kemanusiaan kepolisian, membantu masyarakat yang memang sangat membutuhkan," tutur Fahri.




(dir/dir)


Hide Ads