Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi. Pelatihan ini diselenggarakan lewat program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.
Pelatihan sendiri dibuka untuk kejuruan las listrik, service sepeda motor injeksi dan pengoperasian mesin bubut. Masing-masing dari kejuruan itu menyediakan kuota untuk 300 peserta.
Dilihat detikJabar dari akun Instagram Disnakertrans Jabar, pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi ini dibuka hingga 17 Agustus 2023. Kemudian seleksi akademik pada 18 Agustus, seleksi wawancara 22-26 Agustus, pengumuman 31 Agustus, registrasi 4 September dan pelaksanaan pelatihan 5 September-10 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun bagi yang berminat mendaftar pelatihan, harap memperhatikan kategori dan persyaratan calon pesertanya yang diantaranya adalah:
1. Keluarga petani tembakau / keluarga buruh pabrik rokok, atau
2. Berdomisili di kawasan penghasil tembakau / pabrik rokok, atau
3. Masyarakat miskin / tidak mampu, atau
4. Pencari kerja dengan pendidikan maksimal SMA/SMK/Sederajat
Sementara syarat umum untuk bisa mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini yakni:
1. Warga Jawa Barat
2. Memiliki KTP
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun
4. Pendidikan minimal SMK / SMA / Sederajat
5. Tidak sedang sekolah / kuliah / bekerja
6. Siap mengikuti pelatihan 30 hari di BLK Kompetensi secara Boarding / Menginap
Nantinya, peserta pelatihan akan mendapat sejumlah fasilitas seperti seragam pelatihan, buku modul pelatihan, tas dan ATK, makan 3x sehari, snack, asrama pelatihan hingga uang saku.
Disnakertrans Jabar menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran maupun selama masa pelatihan alias GRATIS!
Untuk persyaratan dokumen/administrasi maupun pendaftaran, dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/DBHCHT-2023.