Badan Pusat Statistik (BPS) merilis dokumen bertajuk Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat 2022. Hasilnya memperlihatkan, jumlah rumah tangga di Kota Bandung dan di Kota Cimahi menempati urutan paling atas untuk kategori tidak memiliki rumah dengan status kepemilikan secara pribadi.
Berdasarkan data yang dilihat detikJabar, Kamis (10/8/2023), dokumen ini dirilis pada 28 Juli 2023. BPS membagi status kepemilikan tempat tinggal yang dihuni kelompok rumah tangga dengan 3 status yaitu tempat tinggal sendiri, kontrak/sewa dan lainnya yang merupakan rumah bebas sewa serta rumah dinas.
Hasilnya secara keseluruhan di Jawa Barat, BPS menyatakan sebanyak 82,61 persen rumah tangga sudah memiliki rumah dengan status milik sendiri. Kemudian 6,95 persen tinggal di rumah kontrakan atau menyewa dan 10,44 persen di rumah bebas sewa hingga rumah dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPS lalu merinci status kepemilikan rumah itu berdasarkan tipe daerah. Hasilnya, rumah dengan status milik sendiri paling banyak berada di wilayah pedesaan dengan jumlah 92,61 persen, sementara di perkotaan sebanyak 79,7 persen.
Pada data tersebut, ada 2 daerah yang dikategorikan paling rendah untuk kelompok rumah tangga yang berstatus memiliki rumah sendiri. Dua daerah tersebut yaitu Kota Cimahi dengan 58,98 persen rumah dengan status milik sendiri, dan Kota Bandung dengan 60,83 persen rumah dengan status milik sendiri.
Di Kota Cimahi, BPS menuliskan bahwa 21,45 persen kelompok rumah tangga tinggal di rumah kontrakan. Kemudian 19,75 persen di antaranya tinggal di rumah bebas sewa dan di rumah dinas.
Di Kota Bandung pun jumlahnya tidak jauh berbeda. Sebanyak 21,41 persen kelompok rumah tangga menetap di rumah kontrakan, dan 17.75 persen di antaranya menetap di rumah bebas sewa dan di rumah dinas.
Dalam penjelasannya, BPS Jabar kemudian mengungkap alasan munculnya data tersebut. Wilayah perkotaan dianggap sebagai daerah untuk bersekolah atau mencari kerja, dan mayoritas penduduk yang merantau ke sana sudah memiliki rumah di kampung halamannya.
"Daerah perkotaan merupakan daerah tujuan penduduk untuk sekolah atau mencari kerja. Rendahnya rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri di perkotaan diantaranya disebabkan karena mereka yang hanya bekerja atau sekolah saja, lebih memilih menempati rumah sewa/kontrak karena mereka sudah memiliki rumah di kampung halamannya," demikian bunyi penjelasan tersebut.
Selain faktor tersebut, harga rumah dan tanah di daerah perkotaan juga jauh lebih tinggi. Faktor ini yang kemudian menyulitkan seseorang untuk bisa memiliki rumah sendiri di wilayah perkotaan tempat perantauannya.
"Selain itu harga rumah dan tanah di daerah perkotaan yang jauh lebih mahal, sehingga rumah tangga kesulitan untuk memiliki rumah/bangunan sendiri. Hal ini sejalan dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah kontrak/sewa di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan yang di perdesaan yaitu sebesar 8,70 persen," tutur BPS.
Jika di Bandung dan Cimahi sulit mewujudkan Impian punya rumah sendiri, justru ada 7 daerah yang tercatat paling tinggi status kepemilikan rumahnya. Ketujuh daerah tersebut yakni Pangandaran, Subang, Ciamis, Garut, Kuningan, Karawang dan Cianjur.
Di Pangandaran, warganya tercatat memiliki rumah sendiri hingga mencapai 95,53 persen. Kemudian di Subang 93,16 persen, Ciamis 91,94 persen, Garut 90,73 persen, Kuningan 90,72 persen, Karawang 90,54 persen dan Cianjur 90,27 persen.