Heboh kabar seekor paus terdampar di pesisir pantai di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Berikut fakta-faktanya dihimpun detikJabar.
1. Berbobot Setengah Ton
Ikan paus itu berjenis Paus Botol berwarna abu-abu dengan berat 500 kilogram dan panjang 3 meter. Pihak Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sukabumi membenarkan kabar tersebut.
"Jadi kita mendapatkan laporan sekitar jam 9.30 WIB dari warga, bahwa ada ikan paus terdampar di Pantai Citepus. Kami dengan anggota meluncur ke lokasi, benar ternyata di Pantai Citepus kami melihat ada seekor ikan paus yang tengah didorong-dorong warga," kata Kasat Polair AKP Tenda Sukendar kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Ditemukan Masih Hidup
Menurut Tenda, saat itu ia bersama anggotanya berusaha mengevakuasi ikan tersebut dengan cara ditarik ke tengah. Kondisi paus tersebut diketahui masih dalam keadaan hidup. Evakuasi dilakukan dengan Balawista dibantu warga dan nelayan.
3. Terbawa Gelombang Tinggi
Misbah (53), pedagang di sekitar lokasi mengatakan paus itu terseret ke pinggir diduga karena terbawa gelombang tinggi.
"Itu sepertinya terdorong ombak karena posisi gelombang besar. Akhirnya terbawa ke pinggir dan enggak bisa ke tengah lagi," kata Misbah.
Sama halnya dengan dugaan sementara dari kepolisian, hewan itu terdampar karena ombak besar saat sedang mencari makanan ke pinggir. Namun ombak pasang membuatnya terdorong ke bibir pantai.