Contoh Susunan Acara Upacara 17 Agustus dan Tata Tertibnya

Contoh Susunan Acara Upacara 17 Agustus dan Tata Tertibnya

Iqbal Kukuh - detikJabar
Kamis, 10 Agu 2023 10:30 WIB
Upacara Bendera.
Ilustrasi upacara 17 Agustus (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Bandung -

Upacara 17 Agustus wajib dilaksanakan oleh instansi negara termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah setiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Pedomannya pun sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut contoh susunan acara 17 Agustus yang bisa dijadikan referensi.

Jika mengacu kepada pedoman Kemendikbudristek, tak ada yang berbeda acara upacara 17 Agustus dengan upacara pada umumnya. Hanya saja dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi.

Selain itu pada momen 17 Agustus terdapat imbauan bagi warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama sebulan atau mulai 1-31 Agustus 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus pada 17 Agustus 2023, pukul 10.17-10.20 WIB, masyarakat juga diminta untuk menghentikan aktivitasnya selama tiga menit dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak.

Contoh Susunan Acara Upacara 17 Agustus

Berdasarkan pedoman upacara 17 Agustus di HUT ke-77 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek lalu, berikut susunan upacara bendera 17 Agustus:

ADVERTISEMENT
  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya, jika ada
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan do'a
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Tata Tertib Upacara Bendera

Adapun tata tertib yang harus dipatuhi saat mengikuti upacara bendera sebagai berikut,

Berpakaian Rapi

Ketika mengikuti kegiatan upacara bendera, setiap peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi. Jika dilaksanakan di sekolah atau lembaga, menggunakan seragam dinas atau sekolah lengkap.

Datang Tepat Waktu

Setiap peserta upacara harus hadir di lokasi upacara bendera tepat waktu agar tak mengganggu proses berlangsungnya kegiatan upacara bendera. Biasanya upacara bakal digelar pukul 07.00 sehingga peserta wajib hadir sebelum waktu yang telah ditentukan.

Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif

Saat upacara bendera sudah dimulai, seluruh peserta upacara berdiri tegak di barisan dan tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung.

(iqk/iqk)


Hide Ads