Jabar Hari Ini: Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Bandung

Jabar Hari Ini: Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 08 Agu 2023 22:00 WIB
Anak kecil naik sepeda listrik.
Ilustrasi pengguna sepeda listrik (Foto: Korlantas Polri)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (8/8/2023). Mulai dari insiden kecelakaan yang melibatkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Ciamis, hingga wacana aturan larangan sepeda listrik digunakan di jalan raya Kota Bandung.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Bupati Pangandaran Kecelakaan

Mobil Alphard D 1129 UBN yang ditumpangi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikabarkan terlibat kecelakaan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing Ciamis, Senin (7/8/2023) pukul 21.00 WIB. Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor tepat di Jalan Ciamis-Banjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kecelakaan itu, seorang pria pengendara sepeda motor Saneno warga Pamarican Ciamis, mengalami luka. Korban kini dirawat di rumah sakit di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Saat kejadian, mobil yang ditumpangi Jeje dilaporkan sedang melaju dari arah Pangandaran menuju Tasikmalaya.

"Hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, roda dua mengambil jalur ke sebelah kanan sehingga bertabrakan dengan roda empat di wilayah Desa Karangkamulyan," kata Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut kondisi korban mengalami luka di bagian leher dan patah jari kelingking. Sementara, terkait dengan mobil Alphard tersebut milik Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, ia mengaku masih melakukan pengecekan. "Untuk saat ini kami masih mengecek untuk pejabat yang ada dalam kendaraan tersebut," katanya.

Kepala Bagian Umum Setda Pangandaran Aep Haris membenarkan kecelakaan yang melibatkan mobil yang ditumpangi bupati Pangandaran pada Selasa (8/8/2023) 21.00 WIB malam. Ia mengatakan, Jeje dijadwalkan akan bertolak ke Jakarta sebelum mengalami kecelakaan.

"Mobil bupati dari arah Pangandaran akan berangkat ke Jakarta, di Karangkamulyan, Jalan Raya Banjar-Ciamis dari arah berlawanan sepeda motor menyalip mobil dan terlalu kanan hingga nabrak bagian kiri sehingga pengendara terjatuh," kata Aep saat dihubungi detikJabar.

Aep pun memastikan kondisi Jeje tidak mengalami luka pascakecelakaan. Jeje kata dia, langsung mengantar korban ke RS Banjar.

"Semalam usai mengalami kecelakaan, bupati Pangandaran langsung mengantar korban ke RS Banjar. Namun karena perlu penanganan cepat, maka korban dirujuk ke RS Siaga Banyumas Jawa Tengah," ucapnya.

Menurutnya bupati sempat merasa kaget, namun pagi ini sudah mulai tenang. Pasalnya, saat kecelakaan terjadi ia dalam kondisi tertidur. "Karena kan mobil sedang melaju pelan, dan dari arah berlawan sepeda motor oleng terlalu kanan, begitu kata pihak polisi Polres Banjar dan saksi," ucapnya.

Ia mengatakan kondisi mobil dinas Bupati Pangandaran mengalami kerusakan di bagian kanan, karena ditabrak motor. "Tidak menggunakan patwal saat berangkatnya," ucapnya.

Usai kejadian, Satlantas Polres Ciamis pun mendalami kasus kecelakaan yang diduga melibatkan mobil yang ditumpangi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tersebut. Polisi telah memeriksa dua saksi.

"Penyebabnya masih kami dalami. Sementara saksi yang baru diambil keterangan dua orang," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Tony menjelaskan, untuk pengemudi Toyota Alphard belum dimintai keterangan karena harus dicek terlebih dahulu kesehatannya. Ketika kondisinya baik baru akan dimintai keterangan. "Pengemudi Toyota Alphard warga Pangandaran, 35 tahun dan pekerjaan swasta," ungkap Kapolres.

Ketika ditanya penumpang mobil adalah Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kapolres menyebut masih mendalaminya. "Untuk penumpang mohon waktu," ucapnya.

10 Kios di Terminal Leuwipanjang Kebakaran

Sebanyak 10 kios pedagang di Terminal Lewipanjang, Kota Bandung terbakar pada Selasa (8/8/2023). Petugas Diskar PB yang datang ke lokasi kemudian berusaha melakukan pemadaman.

Pantauan detikJabar, pukul 13.15 WIB, pemadaman masih dilakukan petugas Diskar PB. Pasalnya, asap masih terlihat muncul di sejumlah kios di samping kios-kios yang terbakar dan sudah tampak rata dengan tanah. "Kios pedagang, ada sekitar 10 kios," kata Kepala Terminal Lewipanjang Asep H kepada detikJabar.

Asep menyebut, awal mula api muncul diduga dari salah satu kios yang tutup dan merembet ke kios rumah makan. "Diduga konsleting listrik, menyampaikan ke kios rumah makan," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan objek yang terbakar merupakan kios pedagang dan bukan bagian dari bangunan utama terminal. Kejadian itu juga tidak menimbulkan korban jiwa. "Kios lama, ada sekitar 10, untuk penyebab diduga korsleting listrik," ucapnya.

Kebakaran yang melanda kios di Terminal Leuwipanjang itu kemudian berhasil dijinakkan pada pukul 14.00 WIB. Total mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke TKP sekitar 10 unit dari UPT Selatan, UPT Barat dan pusat.

Kepala UPT Selatan Diskar PB Kota Bandung Asep Mulyono mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan dilakukan selama kurang lebih satu jam. "Kalau pendinginan ini sekitar sejam sudah selesai," tambahnya. Ia memastikan tidak ada korban jiwa di dalam kejadian tersebut.

Untuk penyebab kebakaran, pihaknya mash belum dapat memastikan. Termasuk jumlah kerugian yang diderita korban.

3 Nama Usulan Pj Walkot Bandung

DPRD Kota Bandung telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang diikuti pimpinan dan juga perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung. Dari rapat itu, sebetulnya ada empat nama yang bakal diusulkan sebagai calon Wali Kota.

"Kemarin DPRD Kota Bandung telah rapat pimpinan dan telah mengusulkan tiga nama. Hasil pembahasan semua sudah disepakati, ada empat nama jadi ada Pak Dedi Supandi, Pak Ema, Prof Karim, dan Prof Muradi," kata Kurnia dihubungi detikJabar, Selasa (8/8/2023).

Dua di antaranya dipilih dari pemerintahan yakni Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi.

Dua lainnya dari akademisi yakni Guru Besar Komunikasi Politik Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Karim Suryadi, serta Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Muradi.

Ia mengatakan, namun berdasarkan surat Permendagri nomor 4 tahun 2023 hanya ada tiga nama yang boleh diajukan. "Hasil dari kesepakatan, berdasar surat Permendagri kan hanya boleh tiga orang yang diajukan, jadi Pak Dedi, Pak Ema, dan Prof Muradi," jawab Kurnia singkat.

Sementara itu Anggota DPRD Komisi C Sandi Muharram mengatakan, pertimbangan tiga nama tersebut dirasa sudah mengerti Kota Bandung dan siap meneruskan dalam jangka waktu yang ditentukan.

"Jadi usulan Pj Walkot sudah ada tiga nama. Ya nama-nama yang beredar kuat diusulkan itu berharap secara umum sudah mengerti Bandung sesuai kondisi sekarang, kemudian melanjutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), kita melihat orang-orang ini termasuk yang psikologis lebih dekat dengan warga Bandung," ujar Sandi, dihubungi terpisah.

2 Pelajar Indramayu Tewas Tertabrak Truk Kontainer

Dua pelajar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tewas usai terlindas truk kontainer. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menuju sekolah.

Kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Pantura Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/8/2023). Di tengah ramainya lalu lintas, dua sepeda motor dan satu kendaraan truk kontainer terlibat kecelakaan.

Menurut warga, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor yang membonceng pelajar putri melaju dari arah Jatibarang menuju sekolah.

Saat menyalip mobil yang sedang berhenti, datang dua siswa SMP dari arah yang sama menabrak sepeda motor tersebut. Akibatnya, ketiga pelajar itu terjatuh di tengah jalan dan terlindas truk kontainer.

"Tiga orang itu jatuh di tengah-tengah jalan kemudian tiba-tiba dari belakang muncul truk kontainer mengangkut sepeda motor tidak bisa menghindari. Akhirnya ketiga-tiganya tertabrak. Iya ketiga-tiganya pelajar," kata warga di sekitar lokasi kejadian, Yuhdi Lazuardi (38).

Satu orang pengendara sepeda motor yang membonceng pelajar putri selamat dari kecelakaan maut tersebut. Hal itu karena pengendara masih bisa mengendalikan kendaraan saat tabrakan terjadi.

"Pelajar itu tiga orang ya, dua orang siswa SMP Kertasmaya, yang satu orang siswi SMA Sukagumiwang," katanya.

Dijelaskan Yuhdi, suasana lalu lintas pagi itu terlihat ramai. Sehingga, akibat kejadian itu, lalu lintas sempat terhambat sekitar satu kilometer.

Dari kejadian itu, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dan mengevakuasi korban serta mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Korban ada tiga, satu luka-luka, dua meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan.

Wacana Larangan Sepeda Listrik Mengaspal di Kota Bandung

Polisi bakal memberlakukan kebijakan baru mengenai penggunaan sepeda listrik yang melintas di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi akan melarang alat bantu transportasi itu digunakan demi keselamatan para penggunanya.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang memaksakan diri menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salah satunya karena tingkat keamanan sepeda listrik yang rendah dan bisa berbahaya jika digunakan.

"Kita sudah minta anggota di lapangan apabila ada sepeda listrik yang dipakai di jalan raya segera diamankan. Akan kita berikan pembinaan, nanti kita lakukan edukasi," katanya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Kebijakan ini juga bakal diterapkan lantaran pernah ada korban jiwa yang meninggal usai mengemudikan sepeda listrik. Korban tersebut menimpa seorang anak perempuan berinisal HR (11) pada Sabtu (5/8/2023) di Jl Ir H Juanda atau Jalan Dago sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, HR dilaporkan sedang dibonceng kawan perempuannya, AS (12) menggunakan sepeda listrik. Ketika melintas di Jalan Dago, ia ditabrak pengemudi truk sampah yang melaju dari arah belakang korban.

Pengemudi truk berinisial J ini dilaporkan sedang tidak fokus saat berkendara. Akibatnya, korban tewas di tempat sementara kawannya mengalami luka-luka.

Menurut Eko, penggunaan sepeda listrik sudah diatur melalui Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub). Selain ada batasan usia bagi penggunanya, sepeda listrik juga hanya diperbolehkan melintas di jalanan khusus.

"Ada aturan yang membatasi terkait dengan dimana sepeda listrik boleh dipakai di jalan khusus, tidak boleh dipakai di jalan raya. Pengendara sepeda listrik juga usia minimal 12 tahun, jadi tidak boleh anak-anak umur 8 tahun, 9 tahun mengendarai itu," tegasnya.

Eko menuturkan, masih ada sisi dilematis pihak kepolisian untuk menindak pengendara sepeda listrik. Apalagi, saat ini ada sepeda listrik yang bisa dikemudikan hingga kecepatan lebih dari 20 kilometer per jam.

"Banyak yang bingung. Selain batas 20 kilometer per jam, sepeda listrik itu ada pedalnya. Kalau sudah tidak ada pedal, kecepatan bisa mencapai 50 kilometer per jam. Itu kan sudah sangat cepat dan bahaya, kita mendukung regulasi untuk bagaimana masalah penanganan sepeda listrik," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads