Sebanyak 150 ribu guru ngaji di Jawa Barat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan Pemprov Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Barnas Adjidin mengatakan program ini merupakan layanan dari Pemprov Jabar kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.
"Guru ngaji ini adalah tenaga kerja yang sangat penting dalam membentuk karakter anak di masa kekinian, pentingnya agama untuk melandasi karakter anak untuk masa depan yang baik tidak melakukan hal yang melanggar hukum," ujar Barnas dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kamis (3/8/2023)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para guru ngaji ini diberikan perhatian karena perannya sangat penting. Sehingga mereka layak mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah Jabar dan juga ormas Islam untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," jelasnya.
Program yang diinisiasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini dimulai sejak tahun 2021. Hal itu berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji yang mengalami nasib miris.
"Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji," tutur Barnas.
"Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini, ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan, keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin," paparnya.
![]() |
Dari hasil kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp 16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp 2,4 Miliar per bulan.
"Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan," kata Barnas.
Menurut Barnas, untuk memaksimalkan program ini agar seluruh guru ngaji terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan yang sama.
"Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan, maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota, mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan," katanya.
Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran.
"Selain ini bisa mencapai target secara jumlah, kami juga meminta bantuan kepada kemenag Jabar dan organisasi islam yang ada agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar sebagai guru ngaji," pungkas Barnas.
(orb/orb)