Tanggal 17 Agustus 2023 merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Lalu, 17 Agustus 2023 libur berapa hari?
HUT RI 17 Agustus 2023 biasanya dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti upacara, serta berbagai perlombaan untuk memeriahkannya.
Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan. Pada tanggal itu, Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Hingga kini, 17 Agustus menjadi tanggal penting dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 Agustus 2023 Libur Berapa Hari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, terdapat satu tanggal merah di bulan Agustus 2023 yaitu Kamis, 17 Agustus 2023 atau bertepatan dengan HUT ke-78 RI.
Namun pada bulan Agustus 2023 tidak ada cuti bersama sehingga libur nasional hanya 17 Agustus 2023 saja.
Selain 17 Agustus 2023 terdapat tanggal merah lain yaitu empat hari di akhir pekan yaitu Minggu. Berikut tanggal merah di bulan Agustus 2023.
- Minggu, 6 Agustus 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 13 Agustus 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2023: Libur Nasional HUT NKRI ke-78
- Minggu, 20 Agustus 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 27 Agustus 2023: Libur akhir pekan
Daftar Tanggal Merah di 2023
Tak hanya 17 Agustus 2023 yang menjadi tanggal merah disisa tahun 2023, terdapat dua libur nasional lain yang bisa dinikmati detikers. Ini daftarnya.
- Kamis 28 September 2023 : Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin 25 Desember 2023 : Libur Nasional Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2023
Untuk cuti bersama 2023, berdasarkan SKB 3 Menteri hanya tersisa satu cuti bersama yang tersisa.
- Selasa 26 Desember 2023 : Cuti Bersama Hari Raya Natal 2023