Jabar Hari Ini: Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Jabar Hari Ini: Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 01 Agu 2023 22:00 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi sidang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Bandung -

Vonis bebas yang didapat Hakim Agung Gazalba Saleh di pusaran kasus suap MA menjadi sorotan untuk tajuk Jabar Hari Ini, Selasa (8/1/2023). Gazalba dinyatakan tidak terbukti terlibat suap dan diperintahkan Majelis Hakim PN Bandung untuk dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Selain vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh, wacana Gubernur Ridwan Kamil melaporkan 80 kasus pemalsuan data PPBD ke polisi juga menjadi sorotan. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas di pusaran kasus suap MA. Majelis hakim memutuskan alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan bebas untuk Gazalba itu dibacakan Ketua PN Bandung Yoserizal yang duduk sebagai ketua majelis hakim. Sidang digelar pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB.

"Ya, betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Rahman saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Arif, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh itu tidak kuat. Sementara, JPU KPK meyakini alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba.

"Pertimbangan majelis intinya tidak cukup bukti. Tapi kalau kita lihat, kita yakin bahwa alat bukti terutama saksi kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwaan kami terhadap apa yang kita sangkakan kepada terdakwa. Namun majelis hakim menilai lain, nanti kita akan kupas, kita perdalam lagi putusan ini," ucapnya.

Usai persidangan, JPU KPK memastikan akan melawan putusan tersebut. JPU bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung supaya putusan bebas untuk Gazalba bisa dianulir.

"Kita secepatnya menyatakan langsung kasasi. Nanti pertimbangan-pertimbangan kita untuk menyangkal putusan majelis, kita tuangkan di memori kasasi," katanya.

Arif meyakini, Gazalba terlibat menerima suap saat mengurus perkara kasasi pidana terhadap Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman. Sebagaimana dalam dakwaannya, aliran dana yang didapat Gazalba yaitu sebesar SGD 20 ribu.

"Kami yakini ada persesuaian-persesuain itu. Baik itu petunjuk, mulai dari keterangan saksi maupun keterangan terdakwa. Kita akan kupas lagi di memori kasasi nanti," pungkasnya.

Gazalba Saleh sebelumnya telah dituntut 11 tahun penjara di pusaran kasus suap di Mahkamah Agung. Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Saat itu, Gazalba diyakini melanggar Pasal 12 huruf C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Gazalba didakwa menerima uang senilai 20 ribu Dollar Singapura (SGD) dari total SGD 110 ribu untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana. Uang haram tersebut untuk mempengaruhi putusan Gazalba supaya Budiman Gandi Suparman dipenjara selama 5 tahun.

Modusnya dilakukan dengan cara uang SGD 110 ribu itu diberikan melalui perantara PNS MA. Mulai dari tangan Nurmanto Akmal, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza. Sampai akhirnya, Gazalba Saleh kecipratan uang SGD 20 ribu yang diduga KPK untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Puncak Gunung Gede Pangrango Diselimuti Es

Puncak Gunung Gede Pangrango terutama di kawasan Alun-alun Suryakencana diselimuti es. Suhu udara yang turun drastis di musim kemarau membuat embun dan air membeku.

Fenomena es di kawasan Puncak Gunung Gede Pangrango itu viral di media sosial. Dalam beberapa video yang beredar tampak tanaman, tenda, hingga jaket pendaki diselimuti es tipis layaknya salju.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji, mengatakan di musim kemarau, suhu udara di puncak gunung cenderung menurun.

"Sama halnya dengan di Dieng, Bromo, dan lainnya. Di Gunung Gede Pangrango juga mengalami penurunan suhu udara. Bahkan hingga ke titik beku, sehingga terjadi fenomena tanaman hingga tenda diselimuti es di puncak," kata dia, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, kondisi suhu udara tersebut membuat pendaki rentan mengalami hipotermia. Oleh karena itu, pendaki diimbau untuk lebih mempersiapkan diri mulai dari fisik, peralatan standar, jaket, dan lainnya.

"Jangan memaksakan mendaki jika kondisi badan tidak fit di tengah cuaca dingin seperti ini. Bawa jaket tebal, baju ganti, peralatan standar, dan untuk jaga-jaga bawa juga thermal blanket," tuturnya.

"Kami juga siagakan petugas, dibantu masyarakat, volunteer, dan para pelaku wisata lain untuk mengevakuasi pendaki yang mengalami hipotermia," tambahnya.

Selain itu, Sapto meminta para pendaki juga mengikuti aturan yang berlaku, terutama menjaga kebersihan selama mendaki.

"Baik di jalur pendakian ataupun di puncak jangan membuat sampah sembarang. Bawa turun sampahnya, karena gunung bukan tempat sampah. Harus sama-sama menjaga kebersihan, demi kelestarian alam," tuturnya.

Pemuda Mabuk Bawa Angkot Seruduk 4 Kendaraan

Media sosial dihebohkan dengan peristiwa tabrak lari yang melibatkan angkutan kota (angkot) dengan empat sepeda motor di Jalan Raya Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Senin (31/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Akibatnya ada lima orang pengendara motor yang mengalami luka-luka usai diseruduk angkot yang dikemudikan seorang pemuda.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, angkot itu penyok di bagian depan usai menabrak sepeda motor. Kemudian pengemudi dan dua orang temannya berhasil ditangkap warga.

Salah seorang warga yang turut menangkap pengemudi angkot itu yakni Fajar Meliawan (28). Pria yang juga merupakan staf Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, KBB itu mengatakan di malam kejadian, ia melihat angkot melaju kencang dari arah Jembatan BBS ke arah Jalan Selacau.

"Jadi di Jalan Selacau, saya lihat angkot itu memang ngebut dan ugal-ugalan. Ternyata di belakang, dia sudah nabrak beberapa pemotor termasuk di Jalan Selacau, nabrak satu motor," ujar Fajar saat ditemui, Selasa (1/8/2023).

Angkot pertama kali menabrak motor di Jembatan BBS. Lantaran panik, pengemudi mengarahkan kendaraannya ke Jalan Selacau. Di situ, pengemudi mengarahkan angkot ke sebuah galian pasir yang sudah tidak beroperasi.

"Jadi dia kabur ke galian pasir, di situ mereka kaburnya nyebar. Tapi berhasil kita amankan secara manusiawi, karena khawatir diamuk massa. Soalnya sudah ada 200 warga yang ikut datang ke Desa Selacau. Tapi kita tidak bisa hindari, dan sempat juga dipukul warga yang kesal," tutur Fajar.

Pengemudi dan teman-temannya ternyata sedang dalam pengaruh minuman keras. Hal itu diyakini Fajar dan warga lainnya karena selain tercium bau menyengat, juga mereka ngelantur saat diinterogasi oleh warga.

"Jadi pengakuannya itu mereka nggak nabrak, cuma kabur dari orang yang dendam sama mereka. Terus ngaku lagi lain. Yang bikin kesal itu mereka sempat melawan saat mau diamankan. Di mobilnya juga ada celurit kecil, dan sudah diserahkan ke polisi," ujar Fajar.

Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan selesai karena tak ada korban jiwa.

"Sudah beres (penanganannya). Korban hanya luka ringan, dan semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing," kata Bayu.

DPRD Jabar Umumkan Usulan Pemberhentian Ridwan Kamil

DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum pada Selasa (1/8/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmat Ru'yat.

Pantauan detikJabar di ruang rapat DPRD Jawa Barat, paripurna dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna hari ini dihadiri 71 anggota dewan. Ridwan Kamil beserta Uu Ruzhanul Ulum juga terpantau hadir langsung dalam rapat paripurna ini.

"Kami akan mengumumkan pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2018-2023. Perlu kami sampaikan rapat paripurna ini adalah proses administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir," kata Achmat Ru'yat di ruang rapat.

"Berdasarkan surat Kemendagri, maka Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, diusulkan pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Ditetapkan di Bandung 1 Agustus 2023," ujarnya melanjutkan.

Setelahnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Jawa Barat. Untuk diketahui, jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.

Wacana Ridwan Kamil Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB ke Polisi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal melaporkan kasus pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ridwan Kamil menyebut kasus pemalsuan data ini sudah masuk ke ranah pidana.

Lewat unggahan di akun media sosial pribadinya, Ridwan Kamil mengatakan ada 80 kasus pemalsuan data PPDB yang bakal dilaporkan ke kepolisian.

"80-an kasus pemalsuan PPDB akan dilaporkan ke kepolisian," kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya seperti dilihat detikJabar, Selasa (1/8/2023).

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jawa Barat tahun 2023 ini, 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya karena kedapatan melakukan kecurangan dengan memalsukan data persyaratan.

Ridwan Kamil menuturkan, dari jumlah itu, 80 di antaranya melakukan kecurangan dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu.

"Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," ungkapnya.

"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegas Kang Emil, sapaannya.

"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tutup Emil.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil sempat mengatakan jika ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.

"Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mecoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023).

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.

"Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah disini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/iqk)


Hide Ads