Sebanyak 5.256 pemilih potensial di Kota Cimahi yang telah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang tidak memiliki KTP Elektronik (KTP-el).
Data itu termasuk ke dalam 416.734 pemilih untuk Pemilu 2024 yang telah terdata di DPT dan sudah ditetapkan oleh KPU Kota Cimahi pada 21 Juni 2023 kemarin.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, keberadaan pemilih tanpa KTP-el itu berpotensi menimbulkan kerawanan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan 5.256 pemilih potensial yang tidak memiliki KTP-el. Itu bisa jadi celah kerawanan karena syarat menyalurkan hak suara itu salah satunya kan memiliki KTP-el," kata Akhmad saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Akhmad mengatakan, pemilih potensial itu belum mengantongi KTP-el dengan berbagai alasan, mulai dari baru menginjak usia 17 tahun serta belum melakukan perekaman KTP.
"Kemudian ada juga yang alih status dari anggota Polri ataupun TNI yang sudah purna tugas atau pensiun sehingga status di KTP-nya harus berubah," kata Akhmad.
Pihaknya meminta agar para pemilih yang belum memiliki KTP-el itu mesti diprioritaskan untuk segera mendapatkan KTP-el sebelum 14 Februari 2024 mendatang. Jika setelah lembar C6 atau surat undangan untuk mencoblos diterima tapi belum memiliki KTP-el, maka hal tersebut termasuk kategori cacat hukum.
"Itu juga termasuk pelanggaran administrasi dan kode etik. Permasalahan ini sebetulnya terus terjadi sejak 2019 lalu, jadi ada warga yang sudah meninggal tapi masih terdata dan menerima undangan," ujar Akhmad.
Akhmad mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Cimahi agar persoalan warga yang belum mendapatkan KTP-el bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami koordinasi dengan KPU, karena teknis soal data pemilih ada di KPU. Total kami sudah melayangkan surat ke KPU untuk pencegahan pelanggaran dan akan membuat surat lagi terkait progres perekaman non KTP-el yang sudah masuk DPT," tutur Akhmad.
(mso/mso)