Sebanyak 40 orang penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Sukabumi dievakuasi secara massal ke Bogor, Rabu (26/7/2023).
Informasi dihimpun detikJabar, para penderita gangguan jiwa dengan kategori berat itu akan dibawa ke RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor untuk menjalani perawatan kesehatan jiwa selama 18 hari di rumah sakit jiwa tersebut.
"Ini adalah kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat pemeriksaan dan evakuasi masal ODGJ berat se Kabupaten Sukabumi. Ini kerjasama dengan pusat kesehatan jiwa nasional rumah sakit jiwa RSMM bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi," kata Iyep Yudiana, Penanggung Jawab kegiatan lintas sektor dan integerasi instalasi promosi kesehatan RSMM, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iyep mengatakan ada 40 ODGJ yang akan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, nantinya akan menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis spesialis jiwa dan pelayanan kesehatan lainnya di RSMM.
"Kira akan berangkatkan kemudian mendapat penanganan selama 18 hari ke depan, setelah selesai akan kita bawa kembali ke Kabupaten Sukabumi dan diserah terimakan dengan instansi terkait," ujar Iyep.
"Para ODGJ ini berasal dari sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi kemudian dari Panti Aura Welas Asih, dengan prioritas adalah asal pasien dari Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi mengatakan seluruh ODGJ yang dibawa ke Bogor akan lebih dulu diregistrasi. Mereka yang diberangkatkan memiliki indikasi rawat.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat kita bekerjasama dengan RSMM hari ini di kumpulkan ODGJ berat dari semua kecamatan dan kita bawa kesini dan kita lakukan registrasi kesehatan dan setelah itu nanti kita akan evakuasi ke RS Jiwa DR Marzoeki Mahdi," jelas Masykur.
"Kategorinya mereka ini kategori indikasi rawat artinya ODGJ berat yang perlu perawatan seperti itu. Di sana target kurang lebih 15 hari untuk dirawat setelah itu nanti harapan kita termasuk tadi dari RSMM pasca rawat itu dikembalikan lagi ke kita dan kita yang akan follow up tindak lanjutnya," pungkas Masykur.
(sya/yum)