Ratusan nelayan Benih Bening Lobster (BBL) alias benur, didatangi Asosiasi Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/7/2023). Mereka memanfaatkan momen itu untuk curhat, mencurahkan unek-unek mereka tentang pengelolaan benur.
Salah satunya Jajat (63) warga Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Dia sempat berapi-api di depan teman-temannya sesama nelayan mengungkap kekecewaan soal aturan penangkapan benur.
"Kami nelayan hanya untuk makan dan biaya anak istri terutama sekolah, kami nelayan ingin-anak kami sekolah lebih tinggi dari kami, kami harus bagaimana kalau dibatasi oleh peraturan," teriak Jajat, disambut teriakan teman-temannya, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajat mencontohkan, mayoritas nelayan benur selama ini tidak mau membebani pemerintah. Mereka kompak udunan ketika ada kebutuhan pembangunan gedung sekolah, masjid hingga jalan lingkungan.
"Lihat saja pak pembangunan di sini, udunan alias iuran, bangun masjid, kami tidak meminta ke pemerintah, contoh masjid, madrasah, sekolah. masyarakat di sini mengadakan iuran itu hasil jual beli lobster-lobster itu. Makanya, kami meminta kebebasan, untuk menangkap dan menjual," ujarnya, yang kembali disambut teriakan nelayan lainnya.
Jajat menyebut pihaknya selama ini mendapat buaian aturan. Bahwa menangkap tidak terjerat hukum selama tidak ada aktivitas impor. Tapi faktanya, banyak rekan-rekannya sesama nelayan yang justru ditangkap ketika melakukan aktivitas perniagaan seputar Benur.
"Kalau kami, katanya ini kata pemerintah kalau aktivitas di sekitar atau di dalam area kabupaten enggak ditangkap, tapi contohnya banyak pak, saudara saya yang meninggal kemarin ditangkap. Padahal hanya bawa ke Palabuhanratu kok ditangkap," tanya Jajat.
Kegiatan Asosiasi PBLN itu dihadiri sejumlah pihak diantaranya Sekretaris Dinas Perikanan Sri Padmoko, Sekcam Cisolok Okih Fajri Asyidik, Kades Cikahuripan Heri Suryana dan perwakilan dari TNI - Polri.
"Kami memohon kepada pemerintah, atau yang punya kompetensi di sini, memberi ruang nelayan agar dibebaskan BBL itu, nangkap ikan udah enggak ada kemana lagi kita mendapat solusianya," terang Jajat.
Kepada detikJabar, Jajat membenarkan selama ini masyarakat di Cikahuripan sangat kompak. Ia menyebut mayoritas nelayan yang ada di Cikahuripan adalah nelayan benur.
"Bangun masjid iuran, bangun madrasah juga iuran, jalan lingkungan semuanya dibangun dari hasil benur. Di kami itu ada yang namanya zakat, dari pengepul kita sisihkan nilainya 2,5 persen. Itu untuk kegiatan sosial, termasuk sumbangan anak yatim dan janda jompo," jelasnya.
Jajat kemudian mengeluh, ia diintai aturan hukum. Adiknya pernah ditangkap oleh polisi padahal masih beraktivitas di sekitar Palabuhanratu.
"Adik saya ditangkap bawa ke Palabuhanratu, kejadiannya setahun lalu. Tidak lama mungkin karena kaget dia sakit kemudian meninggal dunia. Kami ini kelompok nelayan, mencari benur ini karena kebutuhan. Keinginan nelayan ini bebas bisa menangkap dan menjual, masyarakat disini kalau tidak ada benur tidak berdaya," pungkasnya.
(sya/iqk)










































