Kabar baik bagi pecinta kuliner atau masyarakat yang kerap kali makan di restoran atau cafe di Kota Tasikmalaya. Ada kesempatan mendapatkan hadiah total jutaan rupiah hanya dengan mengunggah struk pembayaran yang memuat pajak restoran.
Hal ini menyusul program Musapaha yang berarti makan-makan upload struk dapat hadiah, yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya.
Pengundian perdana program ini dilakukan pada Senin (17/7/2023) malam. Seorang warga bernama M Ridwan berhasil mendapatkan hadiah berupa sepeda listrik, sementara 20 orang lainnya mendapatkan uang senilai Rp 200 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak restoran. Pemberian hadiah diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha restoran untuk membayar pajak.
"Evaluasi di pengundian pertama ini jumlah warga yang berpartisipasi masih sedikit. Hanya ada 300 struk yang diikutkan, target kita periode selanjutnya harus lebih banyak," kata Cheka.
Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riadi mengatakan saat ini baru sekitar 300 restoran dan cafe yang telah menerapkan pajak, sisanya masih belum menarik pajak dari konsumennya.
"Sekarang baru ada sekitar 300 restoran dan cafe, makanya ini juga menjadi upaya pembinaan pemilik restoran dan cafe agar taat pajak. Sebenarnya para pengusaha restoran atau cafe itu hanya sebatas wajib pungut, wajib pajaknya itu konsumen," kata Hadi.
Pemberian hadiah undian ini pun, kata Hadi, menjadi salah satu apresiasi Pemkot Tasikmalaya terhadap masyarakat yang telah membayar pajak restoran. Di sisi lain, sekaligus juga membina pemilik cafe dan restoran untuk melaksanakan tugasnya sebagai wajib pungut.
"Targetnya kan muncul kesadaran dan ketaatan serta saling mengawasi. Ketika konsumen tak mendapatkan struk, mereka akan mempertanyakan. Begitu pula kita dapat struk tapi tidak mencantumkan pajak, mereka juga akan mempertanyakan," kata Hadi.
Lebih lanjut Hadi mengatakan target pajak restoran untuk tahun 2023 ini sebesar Rp 22,9 miliar. Namun dia belum bisa menakar seberapa besar daya ungkit program ini terhadap kenaikan pendapatan.
"Kalau target pajak restoran sekitar Rp 22,9 miliar, tapi dampak dari program Musapaha belum kita ukur. Mungkin nanti di akhir tahun. Jika memang daya ungkitnya bagus, tentu akan kita lanjutkan," kata Hadi.
Terkait beban hadiah undian bernilai jutaan rupiah dan dilaksanakan setiap bulan, Hadi mengatakan itu tidak dianggarkan dari APBD, tapi mengandalkan bantuan dari bank daerah. "Sementara ini tidak dianggarkan dari APBD, kita kerjasama dengan bank BJB," kata Hadi.
(tya/tey)