Husein Ali Rafasanjani, guru ASN yang pernah viral soal kasus pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pangandaran masih belum bertugas. Ya, Husein belum kembali mengajar.
Padahal, Husein dijanjikan mengajar oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Husein pernah dijanjikan untuk mengajar di sekolah yang masuk dalam kewenangan Pemprov Jabar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, Husein memang harus kembali ke Pangandaran karena beberapa hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Husein itu memang dari KASN-BKN belum bisa pindah berdasarkan edaran yang ada, ya otomatis harus tetap mengajar di Pangandaran," kata Dodi kepada detikJabar, Kamis (13/7/2023).
Dalam aturannya, sesuai SK dari KASN dan BKN bahwa Husein sejatinya harus tetap mengajar di Pangandaran. "Tetapi akhirnya ya nanti bagaimana keputusan pimpinan tertinggi dan Husein sendiri," kata Dodi.
Husein menjadi buah bibir setelah menyuarakan kasus pungli dan intimidasi BKPSDM Pangandaran. Saat itu, Husein mengikuti pelatihan dasar 2021.
Setelah viral dan jadi sorotan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menemui Husein. Janjinya, Husein bakal pindah tugas ke Bandung. Namun, hingga kini Husein tak kunjung mengajar. Sebelumnya, Husen mengajar di SMP N 2 Pangandaran.
Pada Mei lalu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya pernah menyebutkan pemindahan tugas Husein dari Pangandaran ke Bandung sedang dalam proses. Namun, dalam proses tersebut harus ada persetujuan BKN Kantor Jabar.
(sud/mso)