Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Dadang Supriatna mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikannya di sela-sela kunjungan Presiden Jokowi ke Stadion Si Jalak Harupat, di Kutawaringin, Rabu (12/7).
"Dalam hal Pilkada serentak di 2024, saya tadi menyampaikan ke Pak Presiden agar bisa dipercepat. Saya dilantik pada tanggal 26 April 2021 yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E akan menjabat selama 5 tahun.Tetapi berdasarkan UU 10/2016 saya akan habis pada jabatan di bulan Desember 2024 mendatang," ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).
Menurut Bupati Bandung ini, percepatan Pilkada bisa dilakukan pada bulan September 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu seyogyanya usulan ini diperhatikan," terangnya.
Seperti diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan menjabat mulai dari April 2021 sampai Desember 2024. Jika ditotalkan masa jabatan tersebut tidak 5 tahun dan hanya 3,5 tahun.
Sebagai informasi, sebelumnya KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilakukan serentak pada tanggal 27 November 2023.
(akd/ega)