18 Parpol di Jabar Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU

18 Parpol di Jabar Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 12 Jul 2023 04:00 WIB
Ilustrasi KPU Jabar
KPU Jabar. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menerima dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. KPU Jabar bakal memverifikasi dokumen perbaikan tersebut.

"Untuk Jabar selesai. 54 bacalon DPD dan 8 parpol selesai diterima," kata Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

"Detail lainnya belum, baru selesai jam 5 pagi tadi," imbuh Endun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endun menyebut selanjutnya KPU Jabar akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg. Verifikasi itu dilakukan hingga 6 Agustus 2023.

"Langsung vermin (verifikasi administrasi) sampai tanggal 6 Agustus," ujarnya singkat.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk jumlah bacaleg sendiri, Endun mengungkapkan pihaknya masih mendata total bacaleg yang terdaftar di KPU Jabar pascaperbaikan. "Belum tahu, (masih) perbaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Jabar juga telah KPU Jawa Barat juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Jawa Barat dalam Pemilu 2024 mencapai 35.714.901 orang.

Undang Suryatma Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar mengatakan, jumlah DPT tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

"DPT memang se-Indonesia paling besar Jabar itu, 35.714.901 pemilih. Dengan jumlah TPS itu 140.497 TPS," kata Undang, Rabu (5/7).

Undang menyebut, jumlah pemilih Jawa Barat untuk Pemilu 2024 naik dibanding jumlah pemilih pada Pemilu 2019. Tercatat pada 2019 lalu, pemilih di Jawa Barat sebanyak 33.276.905 orang.

"Ya ada kenaikan karena di pemilu 2019 lalu 33 juta pemilih di Jabar," ujarnya.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads