Keberadaan kenalpot brong yang bikin bising tentu sangat mengganggu masyarakat. Suaranya terdengar melengking saat digeber, akan membuat suasana yang tadinya hening menjadi berisik.
Di Kabupaten Kuningan sendiri banyak sekali pengendara nakal yang masih memakai knalpot seperti ini. Oleh karenanya banyak warga ingin agar polisi dapat menindak tegas para pemotor tersebut.
Salah satunya diungkapkan Chandra (31), pria asal Desa Kadugede ini mengaku cukup terganggu dengan adanya pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising. Padahal, seyogyanya mereka dapat memakai knalpot standar yang dikeluarkan pabrikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup terganggu kalau ada orang yang geber motor pakai knalpot bising. Apalagi kalau weekend, biasanya banyak yang pakai," katanya kepada detikJabar, Senin (10/7/2023).
Kendati begitu, Chandra cukup mengapresiasi langkah polisi yang belakangan ini rutin melakukan razia terhadap para pemotor. Khususnya mereka yang tidak taat peraturan lalu lintas.
"Hari ini saya dengar infonya polisi musnahkan ratusan knalpot bising. Ya saya menyambut baik langkah itu," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menyampaikan, pada Senin pagi pihaknya sudah memusnahkan ratusan knalpot bising yang didapat dari operasi selama tiga bulan terakhir. Adapun jumlahnya, kata Vino, terdapat 115 knalpot tak berstandar yang dihancurkan dengan memotongnya jadi beberapa bagian.
Pemusnahan ratusan knalpot bising tersebut, tak hanya untuk menjawab keresahan masyarakat. Lebih dari itu, hal ini dilakukan sebagai efek jera agar pemotor dapat mematuhi standar berkendara.
![]() |
"Kita melaksanakan gelar pasukan sekaligus pemusnahan knalpot brong. Selama bulan Maret sampai Juni kami sudah menyita 115 knalpot," kata Vino usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, di Mapolres Kuningan.
Di samping menyita knalpot bising, Vino menambahkan dari tiga bulan operasi pihaknya juga sudah menindak sebanyak 1.012 pelanggar untuk penilangan ETLE.
Rinciannya, sambung Vino, 144 kendaraan roda dua yang diberikan penindakan tilang."Mayoritas roda dua, 145 STNK yang kami lakukan penilangan dan 83 SIM. Pelanggarannya tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu," ujarnya.
Dalam operasi patuh kali ini, tambah Vino, pihaknya bakal fokus menindak pemotor yang kedapatan melanggar, utamanya tujuh prioritas pelanggaran seperti memacu sepeda motor melebihi batas kecepatan, tak memakai helm SNI sampai berkendara dalam kondisi mabuk.
"Kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran dengan tetap melaksanakan tindakan secara ETLE," pungkasnya.
(dir/dir)