Soal Pj Gubernur Jabar, DPRD Tunggu Surat dari Kemendagri

Soal Pj Gubernur Jabar, DPRD Tunggu Surat dari Kemendagri

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 07 Jul 2023 21:31 WIB
Gedung DPRD Jabar.
Gedung DPRD Jabar (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom).
Bandung - Siapa yang bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) memang masih tanda tanya. DPRD Jabar masih menunggu surat dari Kemendagri tentang habisnya masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, masa jabatanRidwan Kamil bakal habis pada 5 September 2023 mendatang. Ketua Komisi IDPRD JabarBedi Budiman mengatakan, dewan baru akan membahas dan mengusulkan nama calon Pj Gubernur Jabar setelah surat dariKemendagri turun.

"Kalau penjabat gubernur itu sederhana mekanismenya, jadi Kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan gubernur. Setelah itu, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan tiga nama calon Pj," kata Bedi saat diwawancarai ,Jumat (7/7/2023).

Bedi menjelaskan, sebelum tiga nama diusulkan ke Kemendagri, ada kemungkinan fraksi di DPRD Jabar berwenang untuk mengusulkan nama calon masing-masing. Baru setelahnya dibahas untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.

Nantinya, kata Bedi, tiga nama usulan dari DPRD Jabar akan 'bersaing' dengan tiga nama lainnya yang juga diusulkan oleh Kemendagri sebelum akhirnya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mekanisme yang disepakati adalah usulan tersebut datang dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Berapa jumlah yang calon Pj yang diusulkan ya nanti tergantung fraksi-fraksi seperti apa," jelasnya.

"Tapi yang pasti dari DPRD itu harus tiga nama. Kemudian tiga nama ini akan disandingkan dengan usulan tiga nama dari Kemendagri," lanjutnya.

Bedi memaparkan, para calon Pj Gubernur Jabar nantinya juga bakal diseleksi secara administratif untuk dilihat prestasi dan capaian kinerjanya. Dia menyebut sosok Pj nanti harus setingkat jabatan tinggi madya.

"Untuk Pj Gubernur ini golongannya itu jabatan tinggi madya, lalu ada tracking rekam sejak selama tiga tahun karirnya apakah tentang prestasi atau misalkan terdapat wanprestasi. Ini akan menjadi pertimbangan. Kalau ada pelanggaran berat itu otomatis tidak boleh diikutsertakan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, DPRD Jabar diberikan waktu mengusulkan nama Pj Gubernur Jabar tepat 1 bulan sebelum masa jabatan Ridwan Kamil habis. Bahkan dia menyebut, paripurna yang digelar 1 Agustus 2023 nanti adalah paripurna dengan agenda pamitan dari Ridwan Kamil.

"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," ujarnya.

Namun Bedi mengaku, hingga saat ini belum ada nama yang bisa dia sebut menjadi kandidat Pj Gubernur Jabar. Yang pasti, kata dia, siapapun kandidatnya nanti harus orang yang memahami Jawa Barat.

"Jadi kelihatannya belum ada (nama). Tapi yang pasti, siapa pun yang menjadi Pj Gubernur, yang penting memahami Jawa Barat, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima," tutup Bedi. (bba/mso)



Hide Ads