665 Bacaleg di Tasik Belum Lengkapi Dokumen Administrasi Pencalonan

665 Bacaleg di Tasik Belum Lengkapi Dokumen Administrasi Pencalonan

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 05 Jul 2023 00:30 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar).
Tasikmalaya -

Sebanyak 665 bakal calon legislatif yang memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum melengkapi sejumlah dokumen kelengkapan administrasi. Saat ini KPU Kabupaten Tasikmalaya masih terus melakukan verifikasi adminstrasi dokumen kelengkapan para balaceg tersebut (bakal calon legislatif).

Berdasarkan data, ada sebanyak 767 bacaleg dari 17 partai politik yang akan ikut serta pada Pileg 2024 mendatang. Dari jumlah tersebut sebanyak 665 bacaleg belum dinyatakan lolos secara administrasi.

"KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen kelengkapan bakal calon legislatif. Kami sudah memeriksa sebanyak 767 Bacaleg dari 17 Partai Politik. Hasilnya memang secara global sekitar 80 persen belum lengkap. Tapi mereka masih bisa memperbaikinya. Yang sudah lengkap berkas sebanyak 102 Bacaleg. Sisanya belum lengkap sekitar 665 orang," kara Zam Zam Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya di Kantornya, Selasa (4/7/23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, partai politik diberi kesempata untuk melakukan perbaikan dokumen para bacalegnya hingga 9 Juli 2023. "Tentu partai masih mempunyai kesempatan dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk mengajukan perbaikan dokumen bakal calon," kata Zam Zam.

Selain itu, pihaknya juga menemukan Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa aktif, Perangkat desa hingga Pejabat BUMD mendaftat sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan itu kami menemukan sebanyak 6 orang kepala desa aktif. Tetapi sesuai dengan persyaratan bahwa ketika mendaftarkan diri yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Sementara ASN atau PNS sebanyak 1 orang. TKSK sebanyak 4 orang. Perangkat desa 6 orang. Pejabat BUMD 1 orang. Pendamping desa 8 orang. Surat pengunduran dirinya sudah, tetapi kami belum menerima SK pemberhentiannya," kata Zam Zam.

(mso/mso)


Hide Ads