Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (3/7/2023) sore.
Dalam sidang tersebut, salah satu agenda penting yakni seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum mereka terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kelima Raperda tersebut yakni:
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan di kota Bandung.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
4. Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Nyawa Raditya Noval Melayang di Tol Dalkot |
Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-IV 2022-2023. Pandangan Raperda pertama kali disampaikan oleh Andri Rusmana perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dilanjutkan pandangan dari fraksi Gerindra yang diwakili oleh Maya Himawati anggota Komisi C.
Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan atas lima Raperda yang diusulkan. Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota penjelasan di Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
Empat Raperda nantinya akan kembali dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD dan dijadikan evaluasi oleh Pemkot Bandung. Sedangkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD.
"Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda PjP APBD Tahun Anggaran 2022 dan sementara 4 Raperda akan dibentuk 4 Pansus," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat rapat.
Setelah rapat paripurna, Plh Wali Kota Ema Sumarna meminta para Kepala Dinas OPD yang turut hadir, untuk mencatat berbagai usulan dan masukan yang diberikan oleh Dewan dalam penyusunan Raperda tersebut.
"Kita telah mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda yang kita sampaikan. Saya minta didengarkan dan dicatat dengan baik terhadap apa yang menjadi catatan kritis dewan terhadap Raperda yang telah kita ajukan," kata Ema.
Ema dijadwalkan akan menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna Selasa 4 Juli 2023 besok.