Respons Bupati Ruhimat Usai Subang Utara Disetujui Jadi CDPOB

Respons Bupati Ruhimat Usai Subang Utara Disetujui Jadi CDPOB

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 27 Jun 2023 23:15 WIB
Rapat paripurna DPRD Jawa Barat terkait dengan persetujuan pemekaran Kabupaten Subang.
Rapat paripurna DPRD Jawa Barat terkait dengan persetujuan pemekaran Kabupaten Subang. (Foto: Istimewa)
Subang -

Realisasi pemekaran wilayah Kabupaten Subang mulai muncul ke permukaan. Pemerintah Provinsi serta DPRD Jawa Barat telah menyetujui akan satu daerah yakni Kabupaten Subang Utara untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) di Jawa Barat.

Hal tersebut disetujui usai DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/6/2023). Dari hasil rapat yang telah menyetujui akan adanya pemekaran dari Kabupaten Subang tersebut dan akan diusulkan kepada Pemerintah Pusat.

Bupati Subang Ruhimat angkat bicara terkait hal tersebut. Dia sepakat dan akan terus mendukung terealisasinya pemekaran wilayah Kabupaten Subang bersama dengan Pemprov Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua sepakat dan memberikan dukungan untuk terjadinya atau terealisasinya Subang Utara," ungkap Ruhimat, Selasa (27/6/2023).

Ruhimat mengatakan pemekaran dari Kabupaten Subang Utara merupakan salah satu mimpi yang akan terwujud bagi masyarakat Pantura khususnya di wilayah Subang. Menurutnya, Pemkab Subang yang saat ini menjadi induk pemerintahan sudah siap untuk melakukan pemekaran wilayah.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan betul-betul mulus semua tahapan-tahapan, karena memang sudah antusias masyarakat Pantura, mudah-mudahan kapan saatnya moratorium dicabut kita sudah siap melaksanakan pemekaran," katanya.

Selain Kabupaten Subang Utara, diketahui bahwa Jawa Barat juga memiliki sembilan usulan CDPOB. Sembilan usulan itu ialah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

(iqk/iqk)


Hide Ads