Sempat Tolak Klarifikasi, Panji Gumilang Sudah Kirim Jawaban ke Pemprov

Kota Bandung

Sempat Tolak Klarifikasi, Panji Gumilang Sudah Kirim Jawaban ke Pemprov

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 27 Jun 2023 10:15 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun mengucapkan Shalom Alaichem saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Apa arti Shalom Alaichem?
Panji Gumilang saat di Gedung Sate (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah mengirim jawaban kepada tim investigasi Pemprov Jabar. Sebelumnya Panji Gumilang sempat menolak menjawab klarifikasi yang ditanyakan oleh tim investigasi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengungkapkan, jika surat jawaban itu telah dikirim oleh pihak Al-Zaytun kepada tim investigasi. Namun nantinya, surat jawaban itu bakal diserahkan kepada pemerintah pusat.

"Ada info, utusan dari Al-Zaytun sudah membawa berkas untuk jawaban. Tetap akan terima dan serahkan ke pusat," kata Iip, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Panji Gumilang menolak memberikan klarifikasi langsung yang ditanyakan tim investigasi saat kedua pihak bertemu di Gedung Sate Bandung pada Jumat (23/6) lalu. Saat itu, Panji Gumilang hanya meminta list pertanyaan dan bakal mengirim jawabannya.

"Ketika di awal rapat, dia minta waktu menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," ungkap Iip.

ADVERTISEMENT

Iip juga menjelaskan, jawaban itu bakal dikirim ke pemerintah pusat mengingat saat ini penanganan polemik Al-Zaytun telah diambil alih pemerintah pusat. Hal itu setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud Md.

Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya sudah sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate. Selanjutnya Pemprov Jabar akan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait Al-Zaytun.

Dalam pertemuan itu, telah dihasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif yang diduga terjadi di Al-Zaytun.

"Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti," ujar Iip.

(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads