Sah, Ini 7 Komisioner Baru Bawaslu Jabar Periode 2023-2028

Sah, Ini 7 Komisioner Baru Bawaslu Jabar Periode 2023-2028

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 26 Jun 2023 22:45 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilusrasi Bawaslu (Foto: Karin/detikcom)
Bandung -

Tahapan seleksi Bawaslu Jawa Barat sudah dirampungkan. Bawaslu RI telah menetapkan 7 nama Komisioner Bawaslu Jabar untuk periode 2023-2028.

Dilihat detikJabar, 7 nama Komisioner Bawaslu Jabar ditetapkan melalui pengumuman bernomor 441/KP.01.00/K1/06/2023. Pengumuman tersebut telah ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 23 Juni 2023.

Adapun ketujuh nama Komisioner Bawaslu Jabar periode 2023-2028 yaitu Harminus, Fereddy, Muamarullah, Nuryamah, Usep Agus Zawari, Syaiful Bachri dan Zacky Muhammad Zam Zam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, Timsel Bawaslu Jabar sudah merampungkan proses seleksi dan sudah mengawal proses rekrutmen ini dengan berbagai tahapan. Ketujuh nama yang ditetapkan ini merupakan nama-nama terbaik untuk menjabat sebagai Komisioner Bawalu Jabar," kata Ketua Timsel Bawaslu Jabar Rafih Sri Wulandari, Senin (26/6/2023).

Rafih mengungkap, 7 Komisioner Bawaslu Jabar ini telah diseleksi dari 209 kandidat yang mengikuti seleksi. Setelah mengikuti sejumlah tahapan, Timsel lalu mengajukan 14 nama ke Bawaslu RI untuk diikutkan proses fit and proper test.

ADVERTISEMENT

Rafih pun memastikan proses rekrutmen Bawaslu Jabar tidak memiliki kendala selama tahapan dilaksanakan. Sebab menurutnya, Timsel telah mengedepankan sistem secara terbuka dan transparan untuk proses seleksi kali ini.

"Alhamdulillah tidak ada kendala selama proses berlangsung. Masyarakat juga mengapresiasi dan tidak ada yang memperdebatkan nama-nama yang kita seleksi sebelum ditetapkan oleh Bawaslu RI," ungkapnya.

"Pesan kami setelah ini tentu para penyelenggara harus bisa membuat Pemilu 2024 menjadi lebih Jurdil. Kami meyakini, secara kompetensi, yang telah ditetapkan ini memenuhi kriteria untuk menjabat Komisioner Bawaslu di Jawa Barat," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads