Pegawai Desa di Bandung Dipolisikan Usai Ajak Wanita Bersetubuh

Pegawai Desa di Bandung Dipolisikan Usai Ajak Wanita Bersetubuh

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 21 Jun 2023 22:45 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Bandung -

Wanita inisial SR mengadukan oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, inisial R ke Ditreskrimum Polda Jabar. Itu dilakukan setelah SR diduga dilecehkan saat mengurus dokumen kependudukan.

Perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan telah menerima limpahan surat tersebut. Penyelidikan pun dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ujar Oliestha melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Oliestha belum bisa menjelaskan beberapa saksi dalam penyelidikan tersebut. Ia akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut beberapa waktu ke depan.

ADVERTISEMENT

"Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," katanya.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Dari surat aduan yang diterima detikJabar, peristiwa tersebut bermula saat SR datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen berupa, akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.

Setelah sampai lokasi, ia langsung bertemu dengan R yang bekerja di sana. Saat itu, SR dimintai uang untuk mengurus dokumen tersebut senilai Rp 1 juta. Kemudian SR diminta bersedia berhubungan badan dengan pelaku jika tidak bersedia membayar.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, SR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jabar yang kemudian dilimpahkan laporannya ke Polresta Bandung.

Sementara itu, kepala desa (kades) Banyusari, Didin Dino menyebut apa yang dilaporkan SR masih berupa dugaan. Namun ia belum bisa bicara lebih banyak untuk saat ini.

"Itu baru hoak, besok baru mau klarifikasi," ucap melalui pesan singkat ke detikJabar

Didin mengatakan proses hukum sedang berjalan setelah SR melapor ke polisi. Sehingga ia meminta proses hukum yang ada dihargai lebih dulu sebelum ia memberi keterangan lebih lanjut.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads