Program Insentif Guru Ngaji Pemkab Bandung Diganjar detikJabar Awards 2023

Program Insentif Guru Ngaji Pemkab Bandung Diganjar detikJabar Awards 2023

Nabila Els - detikJabar
Selasa, 20 Jun 2023 18:32 WIB
Pemkab Bandung Raih Anugerah detikJabar Awards 2023
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penghargaan Anugerah Program Terpuji kategori Pengembangan Pendidikan Keagamaan dalam acara 'detikJabar Awards 2023' di Hotel The Trans Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Senin (20/6).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Yosep Nugraha.

Diketahui, penghargaan tersebut diberikan berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program pemberian insentif untuk guru ngaji berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"detikJabar menyoroti di Kabupaten Bandung ada program kaitan dengan pendidikan, terutama memberikan perhatian kepada guru ngaji yang anggarannya hampir Rp 109 miliar per tahun," kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis, pada Senin (20/6/2023).

Menurut Dadang, anggaran sebesar itu diberikan untuk 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung dengan masing-masing individu menerima Rp 350.000/bulan ditambah pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

"Tetapi yang sudah terserap sekitar 15.800 orang. Sekitar 4.000 orang di antaranya adalah marbot atau penjaga masjid yang sudah mendapatkan insentif tersebut," terang Dadang.

Lebih lanjut, bupati yang kerap disapa Kang DS ini menyampaikan terima kasih kepada detikJabar yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemkab Bandung.

"Ini tentunya akan menjadi motivasi untuk melakukan yang terbaik. Tentunya guru ngaji ini adalah salah satu yang dapat mencerdaskan anak bangsa kita. Dan pemberian insentif guru ngaji ini akan diberikan secara berkesinambungan," pungkasnya.

(akd/ega)


Hide Ads