Demo Para Pengangguran Karawang Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan

Demo Para Pengangguran Karawang Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 19 Jun 2023 15:48 WIB
Demo para pengangguran di Karawang.
Demo para pengangguran di Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar).
Karawang - Sejumlah pengangguran menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Mereka menuntut agar dipekerjakan di perusahaan yang ada di Karawang.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek), geram karena merasa tidak diakomodir oleh perusahaan yang berdiri dan berinvestasi di Karawang.

Koordinator Geprek Endang Macan Kumbang menuturkan, pihaknya meminta agar pemerintah mengakomodir serta membuat aturan khusus agar warga lokal bisa mendapat prioritas untuk dipekerjakan di perusahaan yang ada wilayah Karawang.

"Kita menuntut agar warga Karawang bisa dipekerjakan di perusahaan yang ada di Karawang, tuntutan pertama, minimal mengakomodir 500 orang dulu lah, dengan sistem yang ada di Disnaker, yang penting diterima jangan ikut tes saja tapi nggak pernah diterima kerja," ujar Endang usai demo di Kantor Disnakertrans, Jalan Surotokunto, Kabupaten karawang, Senin (19/6/2023).

Selain menuntut lapangan pekerjaan, pihaknya juga meminta pemerintah daerah membuat regulasi terkait ketenagakerjaan yang pro rakyat.

"Kita juga menuntut Perda (peraturan daerah) yang mengikat, perda yang benar-benar pro rakyat, yang benar-benar mengakomodir pengangguran yang warga Karawang, tidak membahas suku atau ras. Tapi warga Karawang yang diutamakan," kata dia.

Ia mengungkap, adanya aksi tersebut didasari karena semakin menumpuknya pengangguran yang ada di Karawang. Ia menilai kondisi tersebut merupakan hal yang paling darurat.

"Kita bergerak ini karena saking menunmpuknya penggangguran di Karawang, saking daruratnya karena pengangguran di Karawang ini sudah hampir 400 ribu orang, dari mulai yang formal dan non formal," ungkapnya.

Endang mengungkap, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Karawang mencapai 20 persen dari jumlah penduduk, sebanyak 4.000 ribu orang dari mulai lulusan sekolah dasar (SD), sekolah SMP, SMA, termasuk pendidikan non formal yang sederajat.

"Dari mulai non formal dan yang formal itu sudah hampir 400 ribu, ditambah dengan anak-anak yang baru (lulusan baru) dihitung dari jumlah penduduk itu hampir 20 persen, real di lapangan 20 persen dari jumlah penduduk," paparnya.

Endang menilai, hal itu terjadi karena kesalahan sistem (perekrutan), dan kurangnya upaya pemerintah untuk membela warganya yang tengah menganggur.

"Ini kesalahan dari sistem, dan tidak ada pembelaan dari pemerintah untuk warganya, dan tidak sejalan dengan perusahaan, sekarang logikanya kalau PT 1.000 dan 1 PT menerima 1.000 karyawan berati 1 juta pekerja yang diterima, sedangkan pengangguran cuma 400 ribu yang tadi saya bilang, seharusnya tidak ada pengguran di Karawang ini," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menuturkan, pihaknya bersedia membantu penyerapan tenaga kerja di Karawang sesuai tuntutan para pendemo.

"Kita siap membantu penyerapan tenaga kerja di Karawang, sesuai dengan hasil audiensi, tetapi mekanisme sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dinas dan perusahaan," ujar Rosmalia.

Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku para pelamar harus melamar melalui online di website info loker Kabupaten Karawang, yang tercantum sesuai Perda serta telah disepakati para perusaahaan yang telah bekerjasama.

"Harus sesuai ketentuan tersebut, dan tidak dipungut biaya alias gratis, selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan DPRD terkait aturan, serta memanggil forum HRD di masing-masing kawasan industri," pungkasnya. (mso/mso)



Hide Ads