MK Putuskan Pemilu Terbuka, Demokrat Jabar: Angin Segar Demokrasi

Kabupaten Bandung Barat

MK Putuskan Pemilu Terbuka, Demokrat Jabar: Angin Segar Demokrasi

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 16 Jun 2023 14:00 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara
Ilustrasi pemilu (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Bandung Barat -

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pelaksanaan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu terbuka. Partai Demokrat Jabar menyambut baik putusan MK tersebut.

Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Fathi, mengatakan momen ini merupakan angin segar bagi perpolitikan Indonesia, setelah hampir satu semester dinamika politik memberikan kekhawatiran.

"Ini angin segar bagi demokrasi kita, bukan hanya bagi para caleg yang ikut berkontestasi dalam pemilu 2024 nanti, tapi juga bagi proses konsolidasi demokrasi yang sedang kita sebagai bangsa sedang geluti dan pertahankan," ungkap Fathi saat ditemui di Lembang, KBB, Jumat (16/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathi juga mengatakan bahwa momen ini menjadi momen kemenangan bersama, hasil perjuangan seluruh pihak yang menyuarakan agar sistem proporsional terbuka tetap diterapkan pada pemilu 2024.

"Ini buah perjuangan semua pihak, buah perjuangan 8 Fraksi Parpol yang ada di DPR, termasuk Partai Demokrat yang langsung diawasi Pak Ketum dan Pak SBY," ujar Fathi.

ADVERTISEMENT

Fathi juga mengatakan putusan MK ini menjadi cerminan bahwa rakyat masih berdaulat dalam pemilu untuk memilih wakilnya di setiap tingkatan.

"Pada akhirnya putusan MK ini bisa dikatakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Kedaulatan rakyat tetap terjaga kemurniannya dalam menentukan arah bangsa ini yang dititipkan ke wakil-wakilnya," kata Fathi.




(dir/dir)


Hide Ads