Saber Pungli Persempit Potensi Pungutan PPDB-PMB di Jabar

Saber Pungli Persempit Potensi Pungutan PPDB-PMB di Jabar

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 14 Jun 2023 00:30 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi Pungli (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom)
Bandung Barat -

Satgas Saber Pungli Jawa Barat mempelototi potensi pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Potensi pungli di dalam pelaksanaan PPDB dan PMB rawan terjadi lantaran ada kecenderungan dari orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri maupun ke perguruan tinggi negeri kendati harus mengeluarkan biaya besar.

Kepala Satgas Saber Pungli Jawa Barat Kombes Kalingga Rendra Raharja mengatakan pihaknya menyiapkan personel Satgas Saber Pungli Jabar yang akan disebar ke sekolah dan perguruan tinggi favorit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menempatkan personel Satgas Saber Pungli untuk menghilangkan kesempatan pungli saat PMB dan PPDB. Misalnya di satu sekolah favorit itu akan ada 10 personel yang siap menerima aduan dan mengawasi," kata Kalingga saat ditemui di Padalarang, Selasa (13/6/2023).

Pada PPDB pungli terjadi sejak masa pendaftaran terutama di jalur khusus. Sementara pada PMB, Potensi pungli bisa terjadi saat ujian mandiri yang menjadi kebijakan pihak perguruan tinggi negeri.

ADVERTISEMENT

"Potensi pungli PPDB itu adanya di jalur khusus. Kalau afirmasi dan zonasi, itu aman. Nah kalau saat PMB, itu yang rawan terjadi di perguruan tinggi negeri. Misalnya dalam bentuktitipan berdasarkan kedekatan dan desakan. Nah itu kita antisipasi juga jangan sampai ada yang seperti itu," ujar Kalingga.

Sampai sejauh ini, kata Kalingga, pihaknya belum mendapatkan temuan adanya pungli saat proses PPDB dan PMB berlangsung.

"Sampai saat ini belum ada dan jangan sampai ada. Tapi kalau memang ada, itu silakan laporkan ke Satgas Saber Pungli yang ada di kabupaten kota," ujar Kalingga.

Sementara itu Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan praktik KKN dalam penerimaan mahasiswa bisa ditekan selain dengan regulasi juga dengan kesadaran masyarakat.

"Potensi pungli atau KKN itu tidak bisa ditutup dari sisi regulasi saja karena itu peran masyarakat untuk mengawasi sangat dibutuhkan. Jadi masyarakat bisa mengawasi dan tentu tidak melakukan praktik itu juga," tutur Chatarina




(dir/dir)


Hide Ads