Donor darah merupakan sebuah kegiatan yang banyak memberikan manfaat baik bagi pendonor maupun penerima donor. Darah akan didonasikan kepada orang-orang yang mengalami kondisi kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, dan lain sebagainya.
Palang Merah Indonesia (PMI) membuka layanan donor darah bagi yang bersedia melakukannya. Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, kegiatan donor darah ini mencakup proses pengambilan darah kemudian darah tersebut disimpan di bank darah. Darah yang telah diambil akan digunakan untuk keperluan transfusi darah.
Manfaat Donor Darah
Melakukan donor darah secara rutin ternyata memiliki manfaat yang baik untuk tubuh dan kesehatan. Berikut manfaat yang bisa kamu dapatkan dari donor darah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dapat mengetahui golongan darah
2. Dapat mendeteksi berbagai penyakit karena darah akan dites terlebih dahulu setiap akan melakukan donor. Tes tersebut dapat mendeteksi tekanan darah, kandungan hemoglobin, penyakit dalam, hepatitis, hingga HIV/AIDs
3. Mengurangi kelebihan zat besi yang ada pada tubuh
4. Menambah nafsu makan
5. Menurunkan risiko penyakit jantung
6. Membersihkan darah kotor
7. Meningkatkan produksi sel darah merah
8. Membantu menurunkan berat badan
9. Membantu orang lain dengan mendonorkan darah
Golongan Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Meskipun memiliki sejuta manfaat, namun ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi bagi sang pendonor. Dilansir dari laman PMI, berikut syarat bagi yang ingin donor darah:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17 sampai dengan 60 tahun dan sampai 65 tahun untuk pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter
- Berat badan minimal 45 Kg
- Tekanan darah normal (Sistole 100 - 180 dan Diastole 70 - 100)
- Kadar haemoglobin 12,5-17,0 gr/dL%
- Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan.
Oleh karena itu, tidak semua orang dapat melakukan donor darah terutama yang memiliki kondisi tertentu. Berikut beberapa golongan orang yang tidak boleh melakukan donor darah:
1. Pengidap Hepatitis B dan C
Orang yang mengidap hepatitis B dan C tidak boleh melakukan donor darah sebab kedua jenis hepatitis tersebut dapat menular. Bahkan meskipun sudah sembuh, pemilik riwayat penyakit ini tetap berisiko menularkan virus.
2. Ibu Hamil
Ibu hamil memerlukan nutrisi yang lengkap untuk tumbuh kembang janin di dalam perutnya. Mendonorkan darah saat sedang hamil dikhawatirkan akan mempengaruhi janin karena sirkulasi darah pada tubuh ibu berkurang. Sehingga ibu hamil tidak diperkenankan untuk melakukan donor darah.
3. Hipertensi
Golongan lain yang tidak boleh mendonorkan darah adalah yang mengidap hipertensi atau tekanan darah tinggi. Orang yang hendak mendonorkan darah harus dalam keadaan sehat dan tekanan darah yang normal. Oleh karena itu, pengidap hipertensi tidak bisa sembarangan melakukan donor darah dan harus melalui berbagai konsultasi dengan dokter.
4. Pengidap HIV/AIDS
Para pengidap Penyakit Menular Seksual (PMS) juga sangat dilarang untuk melakukan donor darah. Hal ini dikarenakan PMS dapat menular melalui cairan yang ada di dalam tubuh seperti darah.
5. Orang di Bawah 45 Kg
Orang yang memiliki berat badan dengan proporsi tidak ideal maka tidak dianjurkan untuk melakukan donor darah, terutama bagi yang berat badannya berada di bawah 45 kg. Hal ini dikarenakan orang yang memiliki berat badan di bawah 45 kg memiliki darah yang terlalu sedikit sehingga dapat memicu anemia dan ketidakseimbangan tubuh.
Selain 5 golongan orang di atas, orang dengan penyakit kanker, pengidap penyakit paru-paru, dan pecandu alkohol juga tidak diperkenankan untuk melakukan donor darah.
(iqk/iqk)