Jabar Hari Ini: Terkuaknya Temuan Mayat Dalam Karung di Bandung

Jabar Hari Ini: Terkuaknya Temuan Mayat Dalam Karung di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 08 Jun 2023 22:00 WIB
Penemuan mayat dalam karung di gng pemukiman warga Bandung.
Penemuan mayat di Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (8/6/2023). Mulai dari terkuaknya penemuan mayat dalam karung di Bandung hingga penjelasan ITB soal meninggalnya mahasiswa gegara pesawat tanpa awak.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Mayat Wanita Dalam Karung di Bandung Diduga Dibunuh Suami

Misteri penemuan mayat dalam karung di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, mulai menemui titik terang. Mayat berjenis kelamin perempuan itu diduga merupakan korban pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setelah pengecekan Tim Inafis dan olah TKP, diduga itu korban pembunuhan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Ia mengatakan, identitas korban juga sudah teridentifikasi berinisial EP. Hingga kini, sudah ada 7 saksi yang telah diperiksa untuk mengusut kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anggota masih di lapangan, kita lagi melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelakunya. Yang pasti, korbannya perempuan dan tidak ada mutilasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, mayat berjenis kelamin wanita tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan plastik. Mayat itu ditemukan setelah warga di sekitar kontrakan mencium bau tak sedap yang berasal dari suatu kamar.

"Kita baru mendapatkan laporan tercium bau di dalam satu rumah kontrakan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya ketika ditemui di lokasi, Rabu (7/6/2023).

Pemilik Kontrakan, Sugeng Nurhafif mengaku, memutuskan untuk membuka pintu kamar usai warga mengeluhkan bau tidak sedap. Ketika dibuka, dia melihat kondisi kamar sudah berantakan dan ada karung warna putih yang berisi mayat. Dia lalu melaporkan soal temuan itu ke Ketua RT.

"Saya buka kontrakan, tahu-tahu ada barang ditaruh (di kamar) terus saya bilang ke Pak RT," ujar dia.

Penjelasan ITB soal Mahasiswa Meninggal gegara Pesawat Tanpa Awak

Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal melakukan investigasi terkait meninggalnya mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknis Mesin dan Dirgantara bernama Muhammad Rasyid Ghifary yang meninggal dunia saat uji coba pesawat tanpa awak.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengungkapkan, saat kejadian Fary (sebelumnya ditulis Rasyid) sedang mengikuti kegiatan bersama Tim Aksantara di Lanud Sulaiman, Kabupaten Bandung pada Selasa (6/6).

"Fary bersama dengan beberapa rekannya di tim Aksantara, sedang melakukan uji terbang di wahana Lanud Sulaiman, Kopo, Kabupaten Bandung," kata Naomi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Kamis (8/6/2023).

Aksantara sendiri merupakan sebuah unit kegiatan mahasiswa yang bergerak di bidang robotika terbang atau yang biasa disebut dengan Unmanned Aerial Vehicle/Drone (UAV). Tim Aksantara tengah bersiap untuk mengikuti Kontes Robot Terbang Indonesia (KRTI).

Naomi menjelaskan, pada Selasa sore sekitar pukul 17.15-17.20 WIB, beberapa tim Aksantara, termasuk Fary sedang mempersiapkan alat pelontar untuk melakukan uji terbang wahana.

Alat lontar tersebut terdiri dari karet elastis besar yang disangkutkan pada sebuah pasak besi besar. Usai beberapa kali percobaan, mereka belum berhasil memasangnya, sehingga perlu dipindahkan tempat pasaknya.

"Namun, kondisi tanah tempat pasak dipindahkan rupanya berlumpur dan tak cukup kuat untuk menahannya, sehingga pasak itu terlontar dan mengenai Fary di bagian rahang bawah kanannya," ujar Naomi.

Akibat kejadian itu, Fary langsung dilarikan ke RSAU Lanud Sulaiman, sementara rekannya segera menghubungi pihak keluarga serta dosen pembimbing Aksantara.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan elektrodiagram (EKG), Fary dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.44 WIB karena mengalami luka tumpul.

"Rektor ITB beserta jajaran mengucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga (orang tua) Fary yang juga merupakan alumni ITB dan kepada keluarga besar FTMD atas berpulangnya Fary," jelasnya.

Naomi mengatakan, ITB bakal melakukan investigasi terkait insiden yang merenggut nyawa mahasiswanya itu. Investigasi akan dilakukan oleh dosen pembimbing UKM Aksantara dan dosen FTMD.

"Investigasi dilakukan Dosen pembimbingUKMAksantara dan dosen dariFTMD. Hingga saat ini belum ada kabar bahwaUKMAksantara akan dibekukan, namun pimpinan ITB menghimbau agar semua mahasiswa yang berkegiatan diUKM untuk selalu bertindak hati-hati dalam berkegiatan,"tandasnya.

Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Kepemilikan Kebun Binatang

Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 telah memutuskan Pemkot Bandung menjadi pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Setelah melalui banding pada 14 Februari 2023 dan dinyatakan menang, Pemkot Bandung bakal mengambil alih lahan seluas 13,9 hektare itu.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yaitu mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan setelah tahapan persiapan selesai, Pemkot Bandung secepatnya bakal menyegel dan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus dalam keterangan yang diterima detikJabar Kamis (8/6/2023).

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp 17.157.131.766 atau sekira Rp 17,1 miliar.

Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Namun sejak 2008 mereka belum membayar uang sewa hingga 2013.

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun sebelumnya. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023.

Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

"Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP," kata dia.

Geng Motor Sok Jago Acungkan Senjata Berakhir di Tangan Polisi

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi kawanan geng motor yang mengacung-acungkan senjata di Jalan Cimahi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Delapan orang pelajar tingkat SMP dan SMA diamankan polisi.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 2:30 WIB. Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan remaja tanggung berboncengan dan turun ke jalan dengan membawa senjata tajam berbagai jenis mulai dari celurit, pattimura hingga samurai.

Setelah ditelusuri, video itu diambil di belokan jalan Masjid Biru atau di Jalan Cimahi, RT 28/6, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Akun pengunggah video pun tiba-tiba hilang dari mesin pencarian Instagram.

Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman mengatakan, para geng motor tersebut merupakan sekelompok pelajar yang melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam (sajam). Pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan pendalaman dari video yang beredar.

"Tidak butuh waktu lama kita mendapatkan informasi dan kita langsung mengamankan para pelajar ini. Untuk yang diamankan, kita mengamankan sebanyak delapan orang pelajar baik itu yang tingkat SMP maupun SLTA," kata Deden kepada awak media di Mapolsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/6/2023).

Dia mengungkapkan, motif para pelajar berkonvoi bak geng motor itu bermula saat ada ajakan tawuran dari sekolah lain. Menurutnya, aksi tawuran itu tak terjadi dan hanya mengacung-acungkan senjata di dekat permukiman warga.

"Motifnya ini mereka awalnya ada ajakan dari sekolah lain untuk melakukan tawuran namun sampai di TKP tidak ada. Mereka mungkin dengan sengaja mengacung-acungkan senjata tajam ini sehingga membuat masyarakat menjadi resah," ujarnya.

Selain mengamankan ke-8 pelajar, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah celurit, satu buah besi pemukul dan dua kendaraan motor bernomor polisi F 4945 UCD serta D 2254 LK.

"Adapun untuk pasal yang kami sangkakan dalam perkara ini yaitu pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam tanpa izin, memiliki membawa dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Dan juga kita menggunakan UU Sistem Peradilan Anak yaitu nomor 11 tahun 2012," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan kita mengamankan para pelaku ini masyarakat menjadi aman dan nyaman. Indikasi geng motor belum ke situ, kita hanya melihat bahwa dia pelajar saja," tutupnya.

Potret Muram Gurandil Sukabumi, Hasil Tak Seberapa Ditangkap Polisi

Fatmah (19) terlihat menenangkan bayinya yang masih belum genap dua bulan. Perempuan itu adalah istri dari Maryana (21) salah seorang gurandil atau penambang liar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi beberapa waktu lalu.

Pada Kamis (1/6/2023), lalu Maryana ditangkap di lokasi pertambangan emas ilegal di Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Fatmah mengaku tak tahu suaminya menjadi gurandil, bahkan saat pergi pria yang dinikahi selama satu tahun itu tak berpamitan.

"Dapat kabar suami ditangkap dari saudara waktu saya malam-malam mati lampu terus ngabarin suami ketangkap. Perasaan sebagai istri tentu sedih," lirih Fatmah saat ditemui detikJabar di kediamannya, RT 01 RW 02, Kampung Hegarsari Cikupa, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Rabu (7/6/2023).

Fatmah kembali menceritakan bahwa suaminya belum pernah menambang. Sebelum pulang kampung, suaminya bekerja di Jakarta sebagai pedagang mie ayam. Namun karena situasi harus melahirkan, Maryana mengajak istrinya itu pulang kampung.

"Sebelumnya enggak pernah ke tambang, sebelumnya kerja di Jakarta dagang mie ayam, baru pertama kali ke sini terus kerja ke tambang, karena dengar orang pada hasil banyak. Sebelumnya enggak ada keahlian nambang dia mah ngikut-ngikut saja," ujarnya.

"Di tambang saat cerita katanya suami saya hanya bagian ngangkut-ngangkut saja begitu. Belum pernah bawa uang hasil tambang sejak ikut-ikutan kan ke sananya (Cibuluh) juga masih baru. Berangkat ke tambang tiga kali sama kemarin, belum menghasilkan uang," tambahnya.

Fatma menenangkan bayinya yang menangis, videonya tentang meminta suaminya dibebaskan viral di aplikasi perpesanan.

"Sejak ditangkap sampai sekarang saya belum bertemu suami, kan ada anak bayi susah dan jauh perjalanannya. Saya berharap suami saya bisa keluar, karena dia yang cari nafkah untuk saya dan anak saya," tuturnya.

Fatma berkali-kali berucap, suaminya itu adalah tulang punggung keluarga. Fatma saat ini bingung, tinggal dengan mertua tanpa ada yang mengupayakan nafkah untuknya dan sang bayi.

"Kalau bukan suami siapa lagi, tulang punggung kan dia satu-satunya. (Untuk makan sehari-hari?) Kemarin dapat bantuan dari warga alhamdulillah, buat beli susu buat kebutuhan anak sama buat makan sehari hari. Harapannya ingin suami bebas," harapnya.

Maryana dan Fatmah selama ini tinggal di kediaman orang tha Maryana. Rumah panggung berdinding bilik sederhana tempat mereka tinggal juga terlihat mencolok di antara bangunan permanen tetangganya.

Nasi sudah menjadi bubur, kepolisian sudah menetapkan Maryana sebagai tersangka. Jeratan pasal hukuman mengincar gurandil.

"Untuk para tersangka diterapkan pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan, yang kedua adalah pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, untuk ancaman pidana paling lama yaitu selama 15 tahun penjara," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede beberapa waktu lalu.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)


Hide Ads