Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pemerintah Indonesia memberi perhatian serius terhadap kasus yang sejak dulu belum tuntas penanganannya ini.
Ironisnya, Kementerian Luar Negeri mengungkap ada beberapa kasus warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban human trafficking itu kembali lagi ke luar negeri setelah diselamatkan. Mereka kabarnya bergabung dengan perusahaan penipuan daring atau online scam.
Hal itu diperkuat dengan meningkatnya kasus online scam yang diungkap oleh Kemenlu. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, sejak 2020 hingga Mei 2023, ada 2.199 kasus online scam yang berhasil diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus tercatat saat ini 2.199 kasus bulan lalu. Bulan ini ada kasus di Dubai 4 kasus yang jadi korban, kenapa ini jadi perhatian utama, karena jumlah meningkat pesat kemudian negara tujuannya menyebar," kata Judha di Bandung, Rabu (7/6/2023).
Dia menjelaskan, Kamboja jadi negara dengan temuan kasus online scam terbanyak dengan total 1.233 kasus, disusul Filipina 426 kasus, Thailand 187 kasus, Laos 164 kasus, Myanmar 158 kasus dan Vietnam 31 kasus.
Judha juga mengungkapkan modus dari para pelaku yang dengan sengaja memperkerjakan WNI di bisnis online scams di luar negeri. Menurutnya biasanya tawaran dilakukan melalui media sosial.
Selain ditipu dengan jenis pekerjaan, korbannya juga diiming-imingi dengan gaji tinggi yang mencapai USD 1.000-1.200 tanpa ada kualifikasi khusus yang diminta.
"Waspadai tawaran bekerja ke luar melalui sosial media, menjanjikan pekerjaan yang formal dengan gaji tinggi 1.000-1.200 USD dan tidak meminta kualifikasi khusus, kemudian nama perusahaan tidak bisa dicek kredibilitas," ungkapnya.
"Tolong waspada kalau itu di negara yang disebutkan, utamanya di Kamboja Myanmar, Filipina, Laos, Thailand dan Vietnam," sambung Judha.
Selain iming-iming itu, menurutnya modus dari pelaku TPPO adalah dengan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) sesuai prosedur, seperti tanpa visa kerja.
"Kemudian modus lain berangkat tidak melalui prosedur, melalui Disnaker BP2MI, hanya pakai bebas visa kunjungan wisata. Jadi kalau begitu jangan berangkat," ujarnya.
Dia juga mengatakan ada temuan sejumlah korban perdagangan orang yang telah diselamatkan, justru kembali lagi ke luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan online scams. Hal itu lantaran korbannya sudah tergiur dengan bayaran yang bisa dikategorikan tinggi.
"Kami sampaikan dari 2.199 bukan semua korban TPPO. Kami catat dari jumlah itu, sebagian berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di perusahaan yang sama," tandasnya.
(bba/orb)