Partai Buruh 'Tantang' Ridwan Kamil

Partai Buruh 'Tantang' Ridwan Kamil

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 07 Jun 2023 17:15 WIB
Massa dari Partai Buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Massa dari Partai Buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023) sore. Massa menantang Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pantauan detikJabar, terlihat sejumlah massa buruh tengah berkumpul tepat di depan gerbang Gedung Sate. Tampak dua mobil komando dikerahkan massa buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyuarakan agar buruh se-Indonesia tidak memilih calon pemimpin yang pro terhadap UU Ciptaker. Dia pun menantang calon kepala daerah mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan undang-undang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin Gubenur Jabar dan gubernur lain berani berusaha, mau nggak keluarin surat rekomendasi cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, bikin surat ke presiden, ke pimpinan DPR," tegas Said Iqbal.

"Kalau nggak, kampanyekan jangan pilih anggota DPR dan parpol yang pro Omnibus Law. Bikin surat rekomendasi ke presiden dan DPR RI cabut UU Cipta Kerja," sambung dia disambut tepuk tangan massa aksi.

ADVERTISEMENT

Said Iqbal memastikan, aksi serupa akan terus dilakukan hingga permintaan buruh agar UU Cipta Kerja dicabut oleh pemerintah. Sebab kata dia, undang-undang itu semakin membuat tidak jelas nasib buruh dan tentunya sangat merugikan.

"Aksi ini akan berlanjut tanggal 9 (Juni) di Semarang, tanggal 14 di Surabaya, bergelombang bila keadilan tidak bisa kami dapatkan," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, sejauh ini hanya Partai Buruh yang telah menggugat soal UU Cipta Kerja dengan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi.

"Hanya satu parpol wahai buruh di Indonesia yang resmi sudah menolak UU Cipta Kerja, hanya Partai Buruh, partai lain tidak," ucap Said Iqbal.

Said Iqbal bahkan mengancam jika keinginan agar dicabutnya UU Cipta Kerja tidak digubris, buruh bakal melakukan aksi mogok nasional.

"Bilamana ini tidak didengar, mogok nasional yang diorganisir oleh serikat buruh, bukan mogok kerja mogok nasional. Stop produksi, keluar pabrik, lumpuhkan Indonesia karena Indonesia melalui pejabat dan parpol telah melumpuhkan buruh," tutup Said Iqbal.

(bba/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads