Warga Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan dengan kemunculan macan. Hewan satu ini diduga tengah berburu babi hutan yang sering merusak ladang singkong petani.
Lokasi keberadaan dugaan macan itu tak terlalu jauh dengan laporan warga di Kecamatan Cicantayan pada Juli 2022. Secara letak geografis, antara Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Gunungguruh masih sangat berdekatan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) pun memberikan tanggapan mengenai fenomena tersebut.
Plt Kepala Resort Konservasi Wilayah VIII Sukabumi BBKSDA Jabar Isep Mukti mengatakan, laporan penemuan satwa yang dilindungi di Desa Kebonmanggu itu belum ia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada informasi (di Desa Kebunmanggu). Untuk perbatasan dengan Cicantayan iya, informasi (ada) tapi belum bisa dibuktikan dengan hasil foto-foto," kata Isep saat dihubungi detikJabar, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan, apabila diukur menggunakan logika, kawasan Karang Para atau Gunung Kopi itu jauh dari habitat yang dijaga oleh pemerintah seperti di area Kawasan Taman Nasional.
"Secara real -kalaupun lihat- karena macan habitatnya di hutan. Kawasan taman nasional baik TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) atau TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) itu sangat jauh. Hutan perhutani, tidak ada daerah tersebut, apalagi hutan KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) sangat jauh," ujarnya.
Meski demikian, ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi jika warga betul-betul melihat sesosok macan di hutan dekat pemukiman. Pihaknya juga menuturkan, telah memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang cara bertindak saat menemukan macan atau harimau di tempatnya tinggal.
"Iya pernah (edukasi) dan saya temui juga Kepala Desa," katanya.
Edukasi yang dilakukan mencakup aturan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 dan Permen LHK nomor 106. Di dalamnya menyebutkan apabila menemukan satwa dilindungi dan dapat membuktikannya maka haru melaporkan ke pemerintahan terdekat.
"Dan berusaha untuk cari tau asal usulnya. Kira-kira lepasan orang, memang dari hutan atau memang habitatnya sehingga jangan diganggu," terang Isep.
(mso/mso)