Spanduk yang berisi larangan agar tuyul tidak beraksi di Kampung Burujul Nagasari, Cipedes, Kota Tasikmalaya telah diturunkan. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Indihiang Kompol Iwan.
"Sudah diturunkan, salah satunya adalah upaya dari pihak kita memberi peringatan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Iwan saat dihubungi detikJabar, Senin (4/6/2/2023).
Iwan menambahkan kejadian kehilangan barang marak terjadi di bulan Januari, setelah sempat meredup kejadian tersebut mulai ramai lagi di Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut info dari bhabin, maraknya awal januari, kemudian ada pada bulan mei ini," kata Iwan.
Sebelumnya, spanduk tersebut dipasang karena warga kesal sering kehilangan uang tanpa sebab. Tak hanya uang hasil berdagang, uang pajak titipan masyarakat juga raib. Padahal, berdasarkan penuturan warga, laci lemari terkunci rapat.
"Jadi karena memang sering uang hilang ada yang dagangan, ada juga uang pajak masyarakat ilang Rp 200 itu teh jadi aja kakak saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh yah tapi memang menyadarkan aja," kata Euis Karsuai (55) Ketua RT saat ditemui detikJabar, Sabtu (3/6/23).
Baca juga: Isu Tuyul Bikin Warga Tasikmalaya Resah |
Euis menjelaskan alasan memasang sepanduk itu, untuk menyadarkan pemilik tuyul agar tidak beraksi lagi di kampungnya. Dia tidak menuding siapapun.
"Itu supaya sadar saja, karena perbuatan itu dosa, dengan usaha mengambil uang orang lain lewat tuyul. Tidak nuding siapapun sekali lagi," ujarnya.
(yum/yum)