Jabar Hari Ini: Akhir Pelarian Geng Motor Pengeroyok 2 Pria Bandung

Jabar Hari Ini: Akhir Pelarian Geng Motor Pengeroyok 2 Pria Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 05 Jun 2023 22:00 WIB
Polisi meringkus anggota geng motor pengeroyok dan pembacok dua pria di Bandung.
Polisi meringkus anggota geng motor pengeroyok dan pembacok dua pria di Bandung. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Senin (5/6/2023). Dari mulai penangkapan geng motor sadis pembacok pria di Bandung hingga aksi viral pemuda Sukabumi yang acungkan senjata.

Berikut deretan peristiwa di Jabar yang menggemparkan publik hari ini:

Polisi Tangkap Geng Motor Sadis di Bandung

Polisi meringkus empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Singa Perbangsa, Kota Bandung, pada Minggu (12/3) silam. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu membuat dua orang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan empat pelaku yang ditangkap berinisial S, IR, MRAJ dan DBS. Keempatnya kini telah ditahan di Polrestabes Bandung.

"Setelah dilakukan penyelidikan Alhamdulillah bertahap sampai kemarin tanggal 1 Juni (2023) kita melakukan penangkapan empat pelaku dan sekarang dilakukan penahanan," kata Agah saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT

Agah menuturkan, pengungkapan kasus pengeroyokan dan pembacokan ini terbilang cukup lama. Polisi butuh waktu sekitar tiga bulan untuk menangkap pelaku pengeroyokan.

"Memang perkara ini agak lama terungkap sehubungan di lapangan kekurangan saksi dan alat bukti lain, namun atas kegigihan anggota akhirnya bisa terungkap," jelasnya.

Saat kejadian, korban M Budiana (38) dan Ilham (32) diketahui dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. Agah menyebut saat itu pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah 10-20 orang.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan Ilham sempat koma selama tiga hari.

"Kejadian terjadi Minggu, 12 Maret 2023 dinihari jam 3 pagi dimana korban MB dan HMA dianiaya sekelompok orang kurang lebih 10-20 orang, dikeroyok sehingga korban mengalami luka-luka bahkan salah satu korban HMA sempat koma tiga hari dan luka di sekujur tubuh," jelasnya.

Agah menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya dipicu dendam antar dua kelompok geng motor. Mereka sengaja menyerang korban yang saat kejadian sedang duduk di sekitar lokasi kejadian. Menurut Agah, empat tersangka yang ditahan saat ini diidentifikasi sebagai pelaku utama.

Motifnya memang ada dendam dua kelompok motor, dan beberapa kali terjadi. kita akan konsisten tidak akan memberikan ruang kepada mereka di wilayah Polrestabes Bandung," ujar Agah.

"Empat orang ini pelaku utama, berdasarkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi, empat orang ini diduga kuat mereka bersama-sama melakukan kekerasan," tandasnya.

Mahasiswa Kuningan Hilang Jelang Wisuda

Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya memberikan penjelasan terkait salah seorang mahasiswa yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Mahasiswa bernama Atra Adhi asal Kabupaten Kuningan itu dilaporkan hilang kontak sejak Kamis (1/6/2023). Pihak orang tua juga menyatakan Atra hendak diwisuda pada Sabtu (3/6/2023).

Namun pihak Unsil membantah bahwa mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Teknik Unsil itu akan diwisuda. Alih-alih akan diwisuda, mahasiswa angkatan tahun 2016 ini justru terancam drop out (DO) akibat belum menuntaskan studinya.

"Mahasiswa tersebut tidak diwisuda, karena masih banyak SKS yang belum diselesaikan," kata Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerjasama Unsil, Ade Rustiana, Senin (5/6/2023).

Ade menjelaskan status Atra saat ini tercatat sebagai mahasiswa aktif, namanya juga masih tercatat di pangkalan data DIKTI. Tapi saat ini dia terancam DO, karena dia hanya punya waktu sampai Juli 2023 mendatang. Sementara masih banyak SKS dan kewajiban akademik yang harus diselesaikan.

"Memang kecil kemungkinan lulusnya, menyelesaikan SKS dalam waktu dua bulan. Besar kemungkinan yang bersangkutan DO," kata Ade.

Dia menambahkan Atra sudah belajar selama 14 semester atau 7 tahun, namun masih banyak kewajiban yang belum diselesaikan.

Sementara itu terkait hilangnya keberadaan Atra, Ade mengatakan pihak Unsil tidak bertanggung jawab.

"Terkait hilangnya yang bersangkutan itu bukan urusan kampus karena mahasiswa tersebut sudah cukup dewasa. Sehingga kami tegaskan itu tidak terkait dengan Unsil," kata Ade.

Ade juga mengatakan pihak Polres Kuningan sempat menghubungi pihak kampus untuk melakukan konfirmasi terkait Atra yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya.

"Sempat ada polisi yang melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan wisuda. Kemudian siang ini pihak orang tua mahasiswa juga rencananya akan datang ke sini untuk klarifikasi," kata Ade.

Pengendara Moge Tewas Tersenggol Truk

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung tepatnya di Jembatan Cipamokolan pada Senin (5/6/2023).

Kanit Laka Polrestabes Bandung Iptu Arief Kri mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor gede jenis Suzuki Marauder dengan nomor polisi DA 1990 BI dan sebuah truk.

Arief menjelaskan, saat kejadian pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu melaju dari arah barat ke timur di jalur cepat. Setibanya di lokasi, sepeda motor itu bersenggolan dengan truk.

"Sewaktu melaju dari arah barat ke arah timur, setiba di TKP bersenggolan diduga degan kendaraan jenis truk yang melaju searah di lajur yang sama. Kemudian tidak dapat menguasai kendaraan, oleng dan terjatuh," kata Arief dalam keterangan tertulisnya.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun Arief menuturkan belum mengetahui identitas dari pengendara motor yang meninggal dunia tersebut.

"Mengalami luka kemudian meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian di bawa ke RSHS Kota Bandung. Identitasnya belum diketahui," ujar Arief.

Kantor PDI Perjuangan Cirebon Disegel

Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tasiya Soemadi menegaskan dirinya memiliki hak atas kepemilikan tanah yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Ia pun berencana akan menjual tanah tersebut.

"Tanah ini mau saya jual. Karena ini kan tanah saya. Jadi mau saya jual," kata Tasiya Soemadi saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Senin (5/6/2023).

Oleh karenanya, ia mengatakan, jika pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ingin menggunakan tanah tersebut, maka harus segera melakukan proses jual-beli.

Pria yang akrab disapa Gotas itu mengaku telah memberi peringatan kepada para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terkait hal tersebut. Peringatan itu bahkan telah ia sampaikan sejak sekitar satu tahun lalu.

"Sudah satu tahun setengah saya ngasih tahu. Sudah satu tahun setengah saya kasih warning ke pengurus DPC (PDI Perjuangan)," ucap dia.

Gotas sendiri mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan kepastian dari para pengurus DPC PDI Perjuangan terkait proses jual-beli atas tanah tersebut. Padahal sebelumnya, ia mengaku telah memberikan peringatan.

Hal itu lah yang membuatnya memutuskan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat ini, batang-batang bambu yang digunakan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan telah ia copot. Hal ini dilakukan setelah ada salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan yang mendatanginya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Makanya akhirnya saya patok saja lah. Barangkali ada yang mau beli kan. Tapi semalem ada pihak dari DPC dateng, katanya nanti mau ada rapat dan segera diputuskan. Syukur-syukur bisa segera dibeli (tanahnya)," ujar Gotas.

Sementara itu, Bupati Cirebon sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi buka suara soal kantor PDIP yang disegel mantan ketua, Tasiya Soemadi alias Gotas. Pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama pengurus terkait penyegelan itu.

Imron mengaku akan segera menggelar rapat dengan seluruh pengurus untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Terkait adanya penyegelan (kantor DPC PDI Perjuangan) mungkin karena ada putus komunikasi. Maka nanti kami akan rapat (pengurus DPC PDI Perjuangan) untuk mencari tahu apa sih yang menjadi titik permasalahannya," kata Imron di Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).

Imron sendiri mengaku belum mengetahui soal kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

"Saya belum tahu. Karena selama ini saya menganggapnya itu milik DPC (PDI Perjuangan). Makanya nanti saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu persis (soal kepemilikan tanah)," ucap Imron.

Untuk menindaklanjuti adanya persoalan tersebut, Imron juga akan melakukan pertemuan dengan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tasiya Soemadi. Di sisi lain, ia pun akan berkonsultasi dengan pengurus DPD hingga DPP PDI Perjuangan terkait adanya persoalan tersebut.

"Selain nanti rapat, kami juga ingin bertemu dengan Pak Gotas (Tasiya Soemadi) supaya ada titik temu. Selain itu kami juga akan konsultasi DPD dan DPP (PDI Perjuangan). Karena kami ini kan organisasi," ucap Imron.

Polisi Tangkap Remaja Sukabumi yang Acungkan Senjata

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan 7 orang anak yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Mereka diamankan usai video membawa senjata tajam viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memperlihatkan sederet senjata tajam yang dibawa para pelaku dalam video berdurasi 26 detik tersebut. Salah satunya sebilah celurit yang memiliki panjang nyaris 2 meter.

"Anak berhadapan hukum yang diamankan terkait dalam video tersebut yaitu ABH 1 dengan peran membawa golok panjang, kemudian ABH 2 membawa celurit, kemudian ABH 3 membawa sajam, lalu ABH 4 pemilik sajam. Kemudian ABH 5 dan ABH 6 adalah pengendara motor yang membonceng dan terakhir ABH 7 adalah yang membawa celurit besar," kata Maruly kepada awak media, Senin (5/6/2023).

Selain celurit berukuran panjang, polisi juga memperlihatkan dua bilah celurit dan sebilah pedang patimura. Selain itu terlihat juga satu buah gir yang diikat menggunakan sabuk.

"Dari masing-masing para ABH ini anak berhadapan dengan hukum ini saat ini dalam pemeriksaan tertutup yang sesuai dengan SOP dan undang-undang yang mengatur dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya dalam rangka pemenuhan alat bukti," ujar Maruly.

"Proses anak berhadapan dengan hukum tidak ditampilkan disini, terkait dengan SOP yang ada dan nanti kedepannya akan dilakukan pendampingan pemeriksaan dari Bapas agar bisa segera dilakukan pemeriksaan tersebut," sambung Maruly.

Menurut Maruly, dari 7 orang pelajar tersebut terdapat pelajar SMP, SMA dan anak yang drop out dari sekolahnya. Terkait motif para pelaku membuat video adalah karena akan berhadapan dengan kelompok lain.

"Mereka sengaja janjian malam hari, kemudian mereka akan melakukan penyerangan ke salah satu musuhnya yang sudah dituju. Kemudian sempat ada viral, lalu Satreskrim Polres Sukabumi dan polsek setempat segera mengambil langkah cepat mengamankan para pelaku," tutur Maruly.

Diberitakan, sebuah video menampilkan adegan sejumlah pelajar mengacungkan senjata tajam viral di media sosial Tiktok. Polisi Sukabumi kemudian turun tangan, 7 orang pelaku diamankan.

Sebelumnya, viralnya video tersebut membuat resah warga di Kabupaten Sukabumi. Hasil penelusuran, video berdurasi 26 detik itu dibuat pada Rabu (31/5/2023).

(sud/iqk)


Hide Ads