Ono Surono Kritisi Kebijakan Jokowi soal Izin Ekspor Pasir Laut

Ono Surono Kritisi Kebijakan Jokowi soal Izin Ekspor Pasir Laut

Dea Duta Aulia - detikJabar
Kamis, 01 Jun 2023 10:23 WIB
Ono Surono
Foto: dok. PDIP Jabar
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono angkat bicara terkait izin ekspor pasir laut yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Izin tersebut diberikan kepada sejumlah pihak mengeruk pasir laut untuk mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Sebelumnya, izin pengerukan pasir laut ini dituangkan Presiden Jokowi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi juga mengizinkan pelaku usaha untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor. Melalui PP nomor 26 tahun 2023 itu, Jokowi turut mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri.

"Bila dihadapkan pada masalah sedimentasi laut (pengendapan material tanah/pasir melalui air sehingga bisa membentuk daratan) maka itu sangat menentang hukum alam di mana saya lihat di wilayah pantai," kata Ono dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sendimentasi terjadi bersamaan dengan abrasi (terkikisnya pantai/daratan karena gelombang). Itu salah satu bentuk keseimbangan alam yang diciptakan tuhan YME," sambungnya

Ono menambahkan pada izin itu pasir hasil sedimentasi itu dikeruk dan dialihkan ke wilayah lain atau bahkan dijual ke pihak asing.

ADVERTISEMENT

"Lho artinya kita merelakan wilayah daratan Indonesia berkurang dan mempersilahkan negara lain bertambah wilayahnya. Saya pikir, Presiden harus mempertimbangkan lagi," tuturnya.

Ono mengungkapkan Komisi IV DPR RI bakal membahas hal ini saat melaksanakan rapat kerja dengan Menteri KKP beserta Eselon 1 KKP. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang akhirnya merugikan anak cucu kelak.

"Terlebih bila kebijakan itu bertujuan semata hanya untuk pendapatan negara maka masih banyak potensi sumber daya alam yang belum dimaksimalkan seperti, hasil perikanan yang belum semuanya bisa dikelola sehingga bisa menjadi produk ekspor, garam yang belum dapat diproduksi memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri dan masih banyak lainnya," pungkasnya.




(ncm/ega)


Hide Ads