Jejak keberadaan harimau Jawa yang konon katanya terlihat di belantara hutan di Kabupaten Sukabumi masih menjadi mister. Sejumlah pihak turun tangan menelusuri kebenaran temuan hewan yang sudah lama dianggap punah tersebut.
Kabar kemunculan harimau Jawa itu berawal dari unggahan di media sosial Facebook milik Dinas Kehutanan Jabar pada awal Juni 2022 lalu. Dalam postingan itu, Dinas Kehutanan Jabar menulis adanya laporan warga tentang keberadaan harimau Jawa.
Warga Kampung Cikaramat, RT. 16 RW 6, Kemandoran Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi bernama Riri Yanuar Fajar mengaku melihat penampakan harimau Jawa pada 18 Agustus 2019. Bukan cuma Riri, empat warga lainnya juga membuat kesaksian serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 27 September 2019, Riri mencoba menelusuri ke tempat ia menemukan harimau Jawa dan menemukan satu helai rambut yang diduga merupakan rambut harimau. Bukan hanya rambut, saksi juga menemukan jejak cengkeraman kuku yang ada di sebuah batu.
Kabar itu kemudian dibenarkan Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BKSDA Jawa Barat, Halu Uleo. Menurutnya, kamera trap juga dipasang di beberapa titik lokasi yang diduga jadi tempat munculnya harimau.
"Informasi terkait harimau, dari pemantauan teman-teman di lapangan dengan camera trap, yang didapat hanya macan tutul bukan harimau," kata Halu pada Sabtu 4 Juni 2022.
Sementara terkait helai rambut yang ditemukan warga, Halu menuturkan jika sampel tersebut telah diserahkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk diteliti.
Saat dikonfirmasi Khoirul Himmi Setiawan selaku Plt Kepala Pusat Riset Zoologi Terapan Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN mengatakan jika pihaknya telah berdiskusi karena mencuatnya kabar temuan itu.
"Kemarin sore berlangsung diskusi dengan tim periset zoologi dari Pusat Riset Zoologi Terapan, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi serta Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi yang meneliti sampel helai rambut 'suspect Harimau Jawa," kata Khoirul pada 8 Juni 2022.
Dari hasil diskusi itu, Khoirul menyatakan tim periset masih membutuhkan pendalaman lebih jauh mengenai kabar temuan harimau itu, termasuk mencari bukti tambahan.
"Tim dari Organisasi Hayati dan Lingkungan BRIN akan bekerjasama dengan BKSDA Jabar untuk turun ke lapangan mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan. Hal itu dilakukan untuk memperkuat dan mengkonfirmasi kesimpulan awal yang ada," ujar Khoirul.
Jelang satu tahun berlalu, BRIN masih meneliti sampe helai rambut diduga harimau Jawa tersebut. Anang Setiawan Achmadi, Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, BRIN mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan soal temuan helai rambut tersebut benar milik harimau Jawa atau bukan.
"Hasil kordinasi kita dengan BKSDA bahwa beberapa sampel dari lokasi memang masih dalam proses penelitian saat ini, jadi belum bisa mengatakan apakah betul itu harimau Jawa atau bukan," kata Anang saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Namun Anang mengungkapkan, pihaknya telah mendapat hasil sementara terkait penelitian tersebut. Tapi kata dia, hasil sementara itu masih harus dipublish lebih dulu melalui jurnal internasional sebagaimana prosedur penelitian ilmiah pada umumnya.
Selain itu, tim peneliti juga masih memerlukan sampel tambahan dari spesies harimau lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengkonfirmasi helai rambut yang ditemukan warga di Sukabumi yang disebut milik harimau Jawa.
"Tetapi kemudian sampai saat ini untuk hasil sementara sudah ada, hanya saja memang kita harus melakukan langkah berikutnya publish dulu di jurnal internasional. Jadi kalau itu sudah direview baru kita bisa pastikan apakah betul bahwa itu harimau (Jawa) atau bukan," ungkapnya.
Namun kata dia, helai rambut sebetulnya merupakan sampel yang akurat untuk melakukan penelitian secara genetik terkait dugaan masih hidupnya harimau Jawa. Dia menegaskan, penelitian harus dilakukan secara hati-hati dan teliti.
"Jadi kalau pun hasilnya seperti apa nanti, itulah bagaimana prosedur kita dalam melakukan suatu penelitian. Ini adalah jenis yang sudah dikatakan punah jadi kami harus memegang prinsip kehati-hatian," ujarnya.
(bba/mso)