Polisi menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung. Sejumlah pekerja seks komersial dan mucikari diamankan dari lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mendukung sepenuhnya pembersihan praktik terselubung tersebut.
Menurutnya, sudah ada perjanjian dengan warga setempat bahwa kawasan itu seharusnya sudah bersih dari prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Razia Saritem mah harus didukung. Saritem mah kesejarahan dari zaman Pak Dada sudah ada penertiban. Ini harusnya dipatuhi jangan ada lagi prilaku yang bertentangan dengan aspek hukum negara, hukum agama dan lainnya," kata Ema ditemui awak media, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, wajah Saritem yang dulu negatif sudah mulai mendapat kesan positif. Ia mendukung agar aparat penegak hukum lebih memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah lokalisasi.
"Di mata kami dari dulu Saritem sudah selesai, di sana kan sudah ada transformasi prilaku dan spirit yang diperbaiki aspek moralitasnya. Warga itu dulu kan sudah berkomitmen agar jangan ada lagi (lokalisasi) pengawasan kan sudah terus berjalan, kalau kemarin ada yang kendor ya kita jaga kembali. Jadi jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan lagi saritem. Saritem udah selesai, cukup dikenang," ujar Ema tegas.
Seperti diketahui, dua muncikari di Saritem tersebut disangkakan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya nanti akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk dibina.
(aau/mso)